Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap Saat Pemberian Remisi, Kasus Narkoba Dan Perlindungan Anak Masih Mendominasi Di Tanah Datar

18 Agustus 2017 | 09:36 WIB Last Updated 2017-08-18T02:36:55Z


TANAH DATAR - Enam Puluh (60) orang warga binaan Rutan klas II B Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera barat mendapatkan remisi dalam peringatan HUT RI tahun ini, Kamis (17/8/2017)

Salah seorang Warga Binaan LP, Muhammad Ilham Mendapat remisi dan langsung bebas dan menghirup udara luar.

Dikatakan, Kalapas Wiwid Feryanto Rahadian, bahwa untuk LP Batusangkar saat ini penghuninya di dominasi kasus Narkoba sebanyak 45 orang atau sekitar (40%) dari jumlah 116 orang warga binaan yang ada.

"Pada posisi kedua, sebanyak 34 orang terjerat kasus perlindungan anak, pencurian 15 orang dan Tindak Pidana lainnya, " ujar Wiwid.

Dalam penyampaiannya di depan Forkopimda dan pejabat di Tanah Datar yang hadir saat itu, Wiwid menekankan permasalahan banyaknya jumlah warga binaan yang terjerat kasus perlindungan anak diharapkan dapat menjadi perhatian Pimpinan Daerah.

"Dan untuk saat ini menduduki urutan kedua terbanyak dari jumlah penghuni di LP Batusangkar setelah Penyalahgunaan Narkoba, " ucapnya.

Disampaikannya bahwa Pemberian remisi tersebut merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak narapidana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"2 macam Remisi di berikan negara kepada warga binaan yang dianggap pantas mendapatkannya. Hal ini dilakukan setiap tahunnya. Yaitu remisi umum diberikan pada saat peringatan HUT RI dan untuk Remisi khusus pada hari-hari besar keagamaan, " sampai Wiwid.

Acara hari itu dihadiri Wakil Bupati Zuldafri Dharma, Kapolres AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH, Kajari Tanah Datar dan Perwakilan Forkopimda Tanah Datar dan beberapa pimpinan OPD.(romeo/ AMOI)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update