Payakumbuh - Sebanyak 25 orang warga Tigo Koto Dibaruah mendapat bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Provinsi Sumbar. Bantuan ini merupakan hasil kerjasama Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dan BAZNAS Provinsi dalam upaya meningkatkan kemampuan keluarga penerima zakat (mustahik) dalam meningkatkan usaha dan pendapatannya.
Bantuan Modal ini diserahkan Ketua Umum LKKS Prov. Sumbar Ny. Nevi Irwan Prayitno bersama Ketua LKKS Kota Payakumbuh, Ny. Henny Riza Falepi di Masjid Nurul Jannah, Tigo Koto Dibaruah, Selasa (1/8). Turut hadir dalam kesempatan itu Kadis Sosial Idris, Camat Payakumbuh Utara Nofriwandi, Ketua BAZ Kota Payakumbuh Mismardi, BA, serta lurah dan warga setempat.
"Masing-masing penerima bantuan modal menerima Rp. 2 juta yang ditujukan bagi keluarga yang kurang mampu dan memiliki usaha kecil. “Diharapkan, bantuan modal ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Yakni dengan bekerja keras dan bersungguh - sungguh untuk meningkatkan usaha yang ada, sehingga dapat menambah pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Nevi dalam sambutannya.
"Selain memberikan bantuan modal usaha, pemberian bantuan dari BAZNAS ini juga dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan kampanye zakat kepada keluarga mampu pemberi zakat untuk membayarkan zakat kepada BAZNAS. “Nantinya, pembagian zakat ini bisa merata dan benar-benar diperuntukkan bagi yang membutuhkan. Bila sekarang sebagai mustahik (penerima zakat), maka pada masa yang akan datang, dengan bantuan modal usaha ini membuat bapak ibu berhasil dan bahkan dapat memberi zakat (muzaki) kepada orang lain,” kata Nevi lagi.
Menurut Ketua LKKS Kota Payakumbuh, Ny. Henny Riza Falepi, di kota Payakumbuh masih terdapat 6.431 KK miskin yang masih membutuhkan bantuan. Untuk itu, dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah KK miskin dan menjadi bantuan yang bermanfaat bagi penerima. “Kami atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan terimakasih kepada BAZNAS Prov. Sumbar dan LKKS Prov. Sumbar. Semoga bantuan modal ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kurang mampu untuk meningkatkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar Henny. (Bayu Denura)