Bukittinggi — Rencana Kota Bukittinggi memiliki RSUD dan kantor DPRD baru yang representatif, segera terwujud.
Hal ini ditandai dengan disetujuinya anggaran untuk pembangunan kedua gedung itu, dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Walikota dan DPRD Bukittinggi dalam rapat paripurna, Rabu (06/09).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, tujuh fraksi di DPRD Bukittinggi menyetujui perubahan Perda Nomor 18 tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan RSUD yang awalnya berjumlah Rp 70 milyar, lalu pada perubahan APBD 2017 ditambah sebesar Rp 43 milyar sehingga berjumlah Rp 113 milyar.
Sementara untuk anggaran pembangunan kantor DPRD tetap sebesar Rp 79 milyar tanpa dibuatkan dana cadangan.
Walaupun semua fraksi menerima namun beberapa fraksi memberikan catatan terhadap perubahan Perda dana cadangan untuk pembangunan RSUD.
“Dalam Nota Kesepakatan bersama itu disebutkan, pembangunan RSUD dengan sistem tahun jamak selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2018, 2019 dan 2020 total anggaran sebesar Rp 113 milyar.
Sementara pembangunan kantor DPRD juga dilakukan dengan sistem tahun jamak dengan dua tahun anggaran yakni 2018 dan 2019 dengan total anggaran Rp 79 milyar,” jelas Beny.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya M. Nur Idris menyampaikan, walaupun fraksinya menyetujui, namun tetap mengingatkan agar pemko hati-hati melakukan pekerjaan dengan sistem tahun jamak (multiyears) sangat rentan dengan perkara pidana korupsi.
“Kami setuju pembangunan RSUD dan kantor DPRD dilakukan dengan sistem pekerjaan tahun jamak atau multiyears. Namun kami minta pemko untuk hati-hati dalam pekerjaan dan perhatikan aturan hukum agar tidak terkena kasus pidana korupsi,” ujar M. Nur Idris.
Sementara, Fraksi PPP melalui juru bicara Uneva Hariyanto meminta pemko meningatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui PDAM.
Fraksi Golkar melalui juru bicara Edison meminta PDAM untuk segera menggunakan dana penyertaan modal untuk pembelian lahan membuat embung air di Tabek Gadang.
Begitu juga dengan fraksi PKS, Bukittinggi Hebat, Demokrat dan Gerindra.
Usai penandatangan nota kesepakatan, Walikota Ramlan Nurmatias memberi apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah mengesahkan ranperda perubahan perda dana cadangan dan penyertaan modal pada PDAM. Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada Banggar yang sudah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2018.
“Pada KUA-PPAS 2018, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 607,7 milyar dengan rincian PAD sebesar Rp 102 miliyar, dana perimbangan Rp 476,7 miliyar dan lain PAD sebesar Rp 28,5 miliyar. Sementara untuk belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 719,7 milyar dan pembiayaan sebeesar Rp 115,5 milyar,” jelasnya.
Pada paripurna itu, selain menandatangani nota kesepakatan bersama kegiatan pembangunan tahun jamak dan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD 2018. Walikota Ramlan juga menyampaikan pencabutan ranperda penyertaan modal pada Bank Nagari sebesar Rp 7,6 miliyar pada tahun ini dan mendengarkan pandangan fraksi terhadap dua ranperda yakni ranperda dana cadangan pembangunan RSUD dan ranperda penyertaan modal pada PDAM.( Sumber: kaba12.com)