Limapuluh Kota - Masyarakat jorong Padang Balimbiang nagari Bukik Sikumpa keberatan dengan keberadaan penyedot pasir (Ponton) yang berlokasi di Lubuak Bakua jorong Padang Balimbiang nagari Bukik Sikumpa kecamatan Lareh Sago Halaban.
Berdasarkan temuan wartawan di lapangan, terlihat beberapa alat ponton sedang melakukan aktifitas penambangan pasir juga tidak terlihat izin penambangan, diduga penambangan liar.
“Dikhawatirkan dapat mengerus pondasi tiang jembatan karena jarak ponton dengan jembatan sangat dekat dan lokasi perumahan warga diragukan akan amblas ke dalam sungai begitu juga usaha pertanian masyarakat bakal rusak," ungkap salah seorang tokoh masyarakat Bebasri. Dt. Paduko Rajo kepada media online pasbana.com di lokasi, Rabu (27/9).
Terpisah, Wali Nagari Bukik Sikumpa Zulfakri Utama Putra, kami tidak pernah memberikan izin pertambangan ini dan masyarakat sangat keberatan dengan keberadaan ponton tersebut dan pemilik ponton sudah kami tegur tapi masih melakukan aktifitas tambang pasir.
“Daerah ini sudah jelas rawan banjir, karena itu kami mohon kepada pemerintahan nagari dan pihak terkait membantu kami untuk mencarikan jalan keluar permasalahan ini kalau bisa dihentikan," sebut Wali Nagari. (Bayu Denura)