Payakumbuh -- Seorang oknum PNS di Payakumbuh digerebek pemuda Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat, karena diduga melakukan mesum dengan seorang wanita di kontrakannya, Rabu (20/9) pukul 01.00 WIB dini hari.
Informasi yang diperoleh media online pasbana.com, MN (38) merupakan oknum PNS Dinas PU Kabupaten Limapuluh Kota, sedangkan perempuan kekasih MN yakni MR (29) merupakan ibu rumah tangga yang mengontrak rumah di kelurahan Bulakan Balai Kandi, sebut Diki (34) pemuda Kelurahan Bulakan Balai Kandi.
Sementara itu, Lurah Bulakan Balai Kandi, Nazril Ardi Widranata, S. IP mengatakan, seorang perempuan bernama MR sekaligus penghuni kontrakan tertangkap tangan oleh pemuda diduga sedang melakukan mesum dengan seorang PNS di Kabupaten Limapuluh Kota berinisial MN dan saat ditanya tidak bisa menunjukan surat nikah yang sah.
Pasangan tersebut diduga melakukan perbuatan mesum dan tertangkap masa sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ketika sedang pijit - pijitan di kamarnya.
“Sedangkan sepasang muda-mudi, IV(17) dan IR (17) ditangkap pemuda karena disinyalir sedang menghisap lem di area terminal kelurahan Bulakan Balai Kandi. Saya tegaskan, masyarakat yang berbuat asusila di kelurahan ini harus kita proses, jangan biarkan hal terjadi lagi dan terima kasih kepada warga karena telah mewujudkan keamanan dan ketertiban ke tengah masyarakat," ulas Lurah.
Dan untuk penanganan lebih lanjut, kita serahkan kepada pihak terkait, Satpol PP kota Payakumbuh. Mengenai sangsi yang diberikan pihak kelurahan terhadap pelaku diduga berbuat asusila, akan kita diskusikan lagi bersama LPM, Karang Taruna dan tokoh masyarakat lainnya hari ini, Rabu (20/9), tegas Nazril. (Bayu Denura)