Tanah Datar-- DPRD Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU dan PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.1,263 triliun. Hal itu tertuang dalam hasil sidang Paripurna Dewan, Senen (25/9) di Pagaruyung yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman didampingi Saidani dihadiri 22 orang anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir.
Hadir pada sidang tersebut Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, unsur forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lain.
Pada siding sebelumnya Bupati Tanah datar Irdinansyah Tarmizi mengungkapkan anggaran tersebut turun 3,91 persen dari APBD 2016 disebabkan karena berkurangnya penerimaan daerah yang berasal dari dana transfer atau perimbangan, Dalam KU-PPAS APBD 2017 disepakati pendapatan asli daerah meningkat dari APBD 2016 sebesar Rp.13,16 miliar (11,42 persen), dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.22,71 miliar (25,51 persen), sementara dana perimbangan turun sebesar Rp.85,79 miliar (3,91 persen).
Ditambahkan Bupati total belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp.1,31 triliun terjadi penurunan sebesar Rp87,02 miliar (6,23 persen) dari tahun sebelumnya karena berkurangnya pendapatan dan kecilnya proyeksi Silpa akhir tahun 2016. Belanja tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.508,568 miliar meningkat sebesar Rp.38,24 miliar (8,14 persen) dan tidak langsung Rp.801,92 miliar mengalami penurunan sebesar Rp.125,28 miliar (13,51 persen). Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.612,31 miliar, hibah Rp.10,6 miliar, bansos Rp.2,05 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp.2,76 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp.164,24 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp.10 miliar.
Irdinansyah Tarmizi menyebutkan untuk KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 pemerintah kabupaten Tanah Datar bersama DPRD Tanah Datar sepakati yaitu Pendapatan sebelumnya Rp.1,226 Triliun menjadi Rp.1,263 Triliun, Belanja Daerah sebelumnya Rp.1,306 triliun menjadi Rp. 1,343 triliun , dengan rencana belanja lebih besar dari rencana pendapatan akan terdapat defisit sebesar Rp.83,75 miliar. Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman mengatakan tim badan anggaran bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan pada 21 s/d 24 September 2017 dan pada hari ini kita lakukan sidang paripurna dengan agenda penanda tanganan Nota Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan sebelum penandatangan telah dibacakan konsep kesepakatan bersama pemerintah kabupaten Tanah Datar dengan DPRD Tanah Datar yang dibacakan Sekretaris Dewan Elizar, kata irman.(eri)