Kantor Go-Jek Padang Disegel Oleh Dishub Sumbar Usai Didemo Ratusan Sopir Dan Pengusaha Angkot , Rabu (20/9) |
Padang -- Setelah ratusan sopir angkot dan Pengusaha angkutan umum Kota Padang yang melakukan unjuk rasa , Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar akhirnya melakukan penutupan Kantor Operasional Go-Jek Kota Padang Rabu, (20/09/2017).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Amran mengatakan penutupan kantor operasional Go-jek tersebut dikarenakan perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi izin pengoperasian di Kota Padang.
Penutupan Kantor Operasional Go-Jek Kota Padang oleh Dinas Perhubungan Sumatera Barat disambut kecewa oleh pemakai modal transportasi online ini. Berbagai tanggapan berdatangan dari penumpang Gojek ataupun masyarakat Kota Padang.
Salah seorang warga merasa kecewa dengan penutupan layanan Go-Jek di Kota Padang. " Kami sangat terbantu dengan adanya Go-Jek ini, selain murah juga bisa menjadi delivery makanan ," ungkap Arman.
"Saya senang dengan Gojek. Kita hidup Simpel. Dan Gojek ini kan bisa mengurangi pengangguran. Kenapa pemerintah harus di tutup seperti ini," katanya.
Selain para konsumen yang merasa kecewa dengan penutupan Go-Jek ini, beberapa pengusaha kuliner dan katering pun merasa keberatan dengan penutupan Go-Jek. Pasalnya para pelaku usaha ini menggunakan jasa Go Food untuk menerima pesanan makanan. Mereka mengaku penghasilannya meningkat bila dibandingkan hari biasanya.
Beberapa kalangan berpendapat penutupan kantor Go-Jek di Padang bukan merupakan solusi tepat yang diambil pemerintah mengingat peran Go-Jek sangat membantu di zaman yang canggih seperti sekarang ini.
"Selama ini saya sangat terbantu dengan adanya Go-Jek, pelayanan mereka ramah dan sopan, bisa antar jemput walau ke tempat jauh (minim transportasi) sekalipun. Bahkan saya biasanya pulang malam dari kantor tidak perlu takut lagi kesulitan transportasi karna tinggal panggil Gojek/Gocar, " ungkap Dian , seorang jurnalis di Kota Padang.
Dian berharap, Pemerintah bisa mencarikan solusi yang tepat, dan tidak merugikan kedua belah pihak antara Go-Jek dan Angkot tersebut, pungkasnya. (*)