Padangpanjang - Mengantisipasi terjadinya gejolak terkait adanya jasa ojek online yang telah marak di sejumlah daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui instansi terkait telah menegaskan larangan masuknya jasa GO-Jek ke daerah berhawa sejuk itu.
Ketua DPRD Padangpanjang, Novi Hendri menyebut kota berjuluk Serambi Mekkah itu telah memiliki sedikitnya 800-an tukang ojek yang tersebar di 31 pangkalan. Keberadaan penyedia jasa angkutan personal yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat hingga ke pelosok kota itu sudah terdata secara rinci.
“Padangpanjang memiliki sedikitnya 800 an tenaga tukan ojek. Jumlah ini sudah sangat banyak untuk memenuhi dan melayani kebutuhan transportasi masyarakat kita. Karena itu, terkait adanya ojek online yang dikenal melalui aplikasi GO-Jek kita tegaskan tidak akan diperbolehkan masuk ke Padangpanjang. Hal ini agar tidak ada gejolak seperti yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Padang baru-baru ini,” ungkap Novi usai peringatan HUT Perhubungan di Gedung M Syafei, Selasa (26/9).
Bahkan Novi Hendri menegaskan kepada jajaran Pemko, agar tidak membuka peluang usaha GO-Jek di Padangpanjang meski berkaitan adanya potensi penambahan pendapatan daerah. “Jangan melihat adanya potensi penambahan PAD, Pemko lantas memberikan izin usaha terhadap ojek online tersebut,” tegas Novi mewarning jajaran Pemko.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Padangpanjang, I Putu Venda jumlah tukang ojek yang sudah terdata sekitaran 800 orang lebih tersebut akan diberikan pembinaan dan pengawasan secara rutin. Hal ini mengingat jasa ojek sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipungkiri meski belum tertera dalam perizinan angkutan sebagai mana lazimnya.
Dikatakannya, upaya pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan ketersediaan jasa angkutan ojek tersebut telah digawangi Dishub melalui pendataan by name, by addres. Bahkan dalam waktu dekat ini, instasi terkait segera melakukan validasi data jumlah tukang ojek secara rinci dengan pemberian indentitas fisik.
“Pak Walikota menyikapi banyaknya tukang ojek di Padangpanjang yang telah terdata selama ini, lebih dirici dengan pemberian identitas jelas. Di antaranya berupa pemberian kartu pengenal sebagai Tukang Ojek sesuai pangkalan. Kesempatan ini juga akan menjadi pemutakhiran data terhadap jumlah real tukang ojek yang ada nantinya,” jawab Venda melalui selulernya. (Put/Ade)