Payakumbuh - Keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya pada dokumen-dokumen saja, melainkan harus bisa dirasakan masyarakat Payakumbuh dalam setiap jenis pelayanan yang kita berikan, sambut Walikota Payakumbuh diwakili Asisten III Administrasi dan Umum, Drs. Iqbal Bermawi, MSi dalam rapat Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2017 terhadap Pemerintahan kota Payakumbuh di Aula Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Rabu (13/9) siang.
Kegiatan yang digagas Inspektorat Payakumbuh dan Bagian Organisasi Setdako ini dihadiri seluruh OPD se Payakumbuh mulai dari para Kepala Dinas, Pejabat Eselon III dan seorang pejabat eselon IV tiap OPD dan Agus Taruno, dari Deputi bidang Reformasi Birokrasi.
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RI dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 065/1530/ORG-2017 perihal Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi.
Enam orang tim reformasi birokrasi dari Kemenpan propinsi Sumatera Barat, terbagi pada 6 kabupaten/kota terpilih, termasuk kota Payakumbuh. Fokusnya pada reformasi birokrasi, zona integritas dan akuntabilitas kinerja, ketiganya akan mendorong pelaksanaan revolusi mental bagi pemerintahan, kata Agus.
Dijelaskan Agus, ada 8 komponen proses, yakni komponen tata laksana prosedur kerja yang efektif dan efesien, komponen SDM aparatur yang berintegritas, netral dan kompeten, komponen pelayanan prima sesuai kebutuhan masyarakat, komponen pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, sebut Agus.
Selanjutnya komponen akuntabilitas dan efesiensi penggunaan anggaran, komponen mindset dan kultural set aparatur sebagai pelayan masyarakat, komponen peraturan perundangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih serta komponen penataan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, imbuhnya.
Muara akhir dari upaya Reformasi Birokrasi ini berupa penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), yang merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik. Dan predikat WBK dan WBBM ini nantinya akan diberikan langsung oleh KPK, pungkas Agus. (Bayu Denura)