Payakumbuh - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang mengamanatkan agar disusun suatu road map reformasi birokrasi setiap lima tahunan, kali ini tim dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN RB) diketuai Agustaruno, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan road map reformasi birokrasi di kota Payakumbuh di Aula Balaikota Lantai 3, Bukik Sibaluik, Rabu (13/9).
Asisten III Administrasi dan Umum, Drs. Iqbal Bermawi, MSi mengatakan, Reformasi Birokrasi bukan lagi sekedar tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi.
Keberhasilan reformasi birokrasi bukan pada dokumentasi semata, namun harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana masyarakat yang kita layani dapat merasakan dampak perubahan yang lebih baik, ungkap Iqbal.
Kita bersama juga menyadari bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia usaha. Dimana-mana masih kita jumpai keterlambatan dalam pelayanan, kinerja aparatur yang tidak optimal. Untuk itulah kita perlu mengevaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi ini bersama-sama, harap Iqbal. (Bayu Denura)