Notification

×

Iklan

Iklan

Layanan Haji Satu Pintu, Kankemenag 50 Kota Lahirkan Inovasi Baru

28 September 2017 | 17:04 WIB Last Updated 2017-09-28T10:04:27Z


Limapuluh Kota - Kankemenag kabupaten 50 Kota lahirkan inovasi layanan haji Satu Pintu dalam hal peningkatan pelayanan haji terhadap calon jemaah haji kabupaten 50 Kota yang akan mendaftar haji. 

Layanan Haji Satu Pintu ini langsung diluncurkan bupati kabupaten 50 Kota Irfendi Arbi bersama Kementerian Agama dan 18 kepala Kankemenag se Sumatera Barat serta Kepala Pusat Diklat Kementerian Agama RI, Kamis (27/9) di aula serbaguna Kankemenag Limapuluh Kota.

Kepala kankemenag Kab. 50 Kota , Ramza Husmen, mengungkapkan, layanan satu satu pintu ini kita pusatkan di Kankemenag saja. Atas koordinasi dan kerjasama dengan BPS/BPIH, sekarang jemaah tidak perlu lagi ke bank, cukup satu tempat yaitu di kankemenag Kab. 50 Kota. 

Kita bersama petugas pendaftaran selalu siap di tempat untuk melayani masyarakat yang bakal mendaftar haji. Dan kepada pihak Bank Penerima Setoran (BPS) / Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler. Ini merupakan salah satu perwujudan UU Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaran ibadah haji, ulasnya.

Sementara itu Irfendi Arbi, mengatakan, kami pemerintah kabupaten Limapuluh Kota, sangat apresiasi dengan terobosan yang dilahirkan Kankemenag, Ramza Husmen beserta jajaran.

“Dengan dilaunchingnya Layanan Haji Satu Pintu ini, diharapkan calon jemaah haji yang akan mendaftar lebih ekonomis. Tidak ada lagi kata bolak-balik, dari kankemenag ke bank terus balik lagi ke kankemenag," sebut Irfendi.

Inovasi ini merupakan hal perdana di Sumatera Barat, bahkan juga pertama di Indonesia. Mari terus berikhtiar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan giat melakukan terobosan dan koordinasi. Pelayanan haji dari kementerian agama semakin baik dan mesti dicontoh," pungkas Irfendi.

Kepala Pusat Diklat Kementerian Agama RI diwakili Bagian Administrasi, Mardi Yanti, mengatakan,“launching Layanan Haji Satu Pintu merupakan Proyek Perubahan Kepala kankemenag Kab 50 Kota dalam rangka memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat dan mesti dicontoh oleh kemenag lain,” harap Mardi.

”Pelayanan haji Indonesia semakin naik grafiknya dibandingkan tahun 2016. Salah satunya terlihat dari inovasi yang dimunculkan Kankemenag Kab. 50 Kota. Awalnya rencana ini sudah diinovasi kepala kankemenag, Ramza Husmen saat menjabat di Kab. Sijunjung, namun baru di Kab. 50 Kota bisa diaplikasikan. Dan ini mesti dilanjutkan oleh Kepala kankemenag lainnya,” kata Mardi.

”Inovasi ini akan memudahkan masyarakat dalam hal pendaftaran. Namun kami harapkan kepada mitra BPS/BPIH, agar pelayanan pembatalan haji juga dapat dimaksimalkan. Setelah proses administrasi pembatalan haji dituntaskan di kemenag, agar segera uang setoran awal jemaah yang batal segera dicairkan dan diserahkan kepada jemaah. Jangan lagi menunggu berbulan – bulan, dan ini sudah dibicarakan di Kemenag Pusat dengan mitra BPS/BPIH,” harapnya. (Bayu Denura)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update