Notification

×

Iklan

Iklan

Pasangan MN Dan MR Membantah Melakukan Mesum Di Kontrakan

20 September 2017 | 14:56 WIB Last Updated 2017-09-20T07:56:03Z

Payakumbuh - Terkait digerebeknya oknum PNS Dinas PU Limapuluh Kota berinisial MN (37) bersama MR (29) seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Rabu (20/9) pukul 01.00 WIB dini hari. Kepada media online pasbana.com, MN membantah kalau dirinya berbuat mesum ataupun asusila.

“Saya tidak berbuat mesum, melainkan saya hanya bertamu ke rumah kontrakan tersebut. Karena adik MR bernama Dayat (25) merupakan teman dekat saya," sebutnya.

Terpisah, MR juga membantah kalau dirinya berbuat asusila. Saya akui memang MN bertamu ke rumah kontrakan saya sampai larut malam, tapi saya tidak mesum dan hanya menemani MR bercerita sambil menunggu adik saya yang pada saat itu kebetulan pergi keluar untuk membeli rokok.

“Biarlah, semua sangsi yang diberikan pihak Kelurahan Bulakan Balai Kandi seperti 40 saks semen dan saya harus angkat kaki di kelurahan ini, saya akan lalukan. Tapi saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak mesum, ungkapnya.

Sementara Adik sepupu MR Dayat, menyebutkan, pada saat MN datang, saya langsung pergi keluar membeli rokok. Sayapun heran, karena pada saat kembali ke kontrakan, terlihat puluhan warga heboh di rumah ini. Tapi, mengenai kronologis kejadian ini, saya tidak mengerti.

Sementara itu, Lurah Bulakan Balai Kandi, Nazril Ardi Widranata, S. IP mengatakan, pasangan tersebut digerebek warga karena diduga melakukan pijit-pijitan diruang TV sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Saya tegaskan, pasangan yang berbuat asusila di kelurahan ini harus kita proses, karena sudah merupakan peraturan di kelurahan ini. Terima kasih kepada warga khususnya pemuda karena sudah membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban ke tengah masyarakat," ulas Lurah. (Bayu Denura)

×
Kaba Nan Baru Update