Payakumbuh - Pekerjaan pembangunan jalan inpeksi sungai batang lampasi dengan nilai kontrak Rp.408.162.399 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Payakumbuh tahun 2017 yang di kerjakan oleh CV. Sawah Liek, diduga tidak sesuai spek.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, terlihat pada adukan semen dan pasir tidak mengunakan bak takaran. Diduga pihak rekanan melakukan pengurangan volume.
Saat di konfirmasikan kepada pengawas lapangan dinas PU kota Payakumbuh Yon Asmal, mengatakan, pekerjaan yang di kerjakan itu untuk takaran pasir memakai sekop tapi kalau untuk teknis lapangannya seharusnya pakai bak takar.
Penggunaan besi sling dan slof bawah mengunakan besi begol berukuran 8 mm jaraknya 20 cm sedangkan tiang kita gunakan besi ukuran 10 mm. untuk lantai kerja K 100 berdasarkan gambar perencanaannya, kalau tidak sesuai gambar, akan kita bongkar dan kalau ada memakai besi 4 atau 6 untuk tiang utama bisa kita bongkar, nanti bisa kita lihat, tegas yon.
Sementara itu, Koodinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Luak Limopuluah Yuldifan Habib, mengatakan, cara kerja pekerjaan ini jauh dari kemoderenan, karena memakai alat yang sederhana. Seharusnya memakai alat berat karena itu bukan lahan kering.
“Karena struktur tanah labil. Diduga pekerjaan ini tanpa perencanaan yang jelas dan dikhawatirkan hanya berumur pendek. Dan jelas pasangannya akan mengelupas, pekerjaan ini terkesan menghaburkan uang rakyat, kita berharap kepada penegak hukum untuk menindak lanjutinya, sebut Yudilfan Habib. (Bayu Denura)