Padangpanjang – Kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Padangpanjang kembali terjadi, tepatnya di Jalan Padangpanjang – Bukittinggi, Pasa Rabaa Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Kamis (21/9).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi. Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval SIK, melalui Kanit Laka Iptu.M Hamidi, membenarkan telah terjadi kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Padangpanjang.
“Ya benar, kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangpanjang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi. Karena korban terpental ke bawah kendaraan truk,” ungkap Iptu M. Hamidi.
Kejadian berawal saat kendaraan Sepeda Motor BA 5782 XB yang di kendarai oleh Febi Romantais (32) datang dari arah Padangpanjang menuju Bukittinggi. Sampai di tempat kejadian kendaraan sepeda Motor BA 5782 XB hendak mendahului kendaraan truk BA 8357 AO di depannya yang dikemudikan oleh Zul Atman (41).
Dari arah berlawanan, datang sepeda motor BA 5709 LI yang di kendarai oleh David Delvano (17) dan sesampai disana bertabrakan. Dan pengendara kendaraan sepeda motor BA 5782 XB atas nama Febi Romantais terpental ke bawah kendaraan Truk BA 8357 AO dan meninggal dunia.
Sementara pengendara sepeda motor BA 5709 LI atas nama David Delvano mengalami luka – luka, serta kedua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Kerugian materil diperkirakan Rp 1.000.000, -. (Delma)