Padang Panjang--Bukti keseriusan maju
pilwako 2018, Soni Jendrizal Idroes (SJI) mendaftarkan diri ke DPD II Partai
Golkar Padang Panjang, Rabu (6/9), guna mendapat dukungan dari Partai
berlambang pohon beringin, sebelum berlaga pada Pilwako tahun depan.
Selain SJI, Wakil Walikota Padang Panjang,
Mawardi juga terlihat mendaftar ke partai Golkar, dimana sebelumnya SJI dan
Mawardi juga telah mendaftar di partai yang sama juga, di Partai Nasdem dan Demokrat beberapa
waktu lalu, namun kali ini mereka kembali bersama mendaftar di partai berlambang
beringin itu, dimana partai berwarna kuning tersebut biasanya mampu mengusung
sendiri pasangan Walikota dan Wakil Walikota tanpa harus berkoalisi dengan
partai lain.
Ini merupakan bukti keseriusan SJI untuk
dapat bertarung pada Pilwako 2018 mendatang, selain mendaftar di tiga partai
besar tersebut. Calon Walikota Padangpanjang peraih suara ketiga terbanyak pada
Pilkada 2013 silam itu, merupakan Bakal Calon (Bacalon) pertama yang telah
mendaftar ke partai berlambang beringin, bersama Wakil Walikota Mawardi Samah.
Sementara itu SJI usai mendaftar ke partai
tesebut, menjawab dirinya sangat siap dan serius untuk ikut pada Pilkada 2018
mendatang. Hal ini dikatakan sebagai salah satu bentuk panggilan hati sebagai
putra daerah yang ingin membaktikan diri terhadap kampung halaman.
"Kalo kemarennya saya mendaftar ke
Partai Nasdem dan Demokrat, hari ini saya mendaftar ke partai Golkar, ini sebagai
bentuk keseriusan saya untuk ikut pada perhelatan demokrasi mendatang.
Mudah-mudahan ke ketiga partai tersebut memiliki visi dan misi serta komitmen
yang sama dengan saya untuk membangun Padangpanjang kota kita ini," papar
SJI.
Terkait keikutsertaannya kali ini, SJI
mengaku telah menyiapkan segudang konsep untuk perubahan bagi masyarakat Padangpanjang
ke depannya. "Kota yang menyimpan banyak kenangan masa kecil saya ini,
akan menjadi kota yang mampu mensejahterakan masyarakatnya. Hal ini tentu
dengan langkah dan kebijakan strategis yang perlu kita raih. Untuk itu, saya
sudah menyiapkan banyak konsep jika diamanahkan memimpin kota ini," jawab
Sonny
Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar
Padangpanjang, Marzuki, Saat di hubungi Via Seluler, menegaskan, bacalon yang
telah mengambil formulir harus mengembalikan sebelum tanggal 20 September ini.
"Sesuai ketentuan partai, bacalon
yang akan masuk dalam daftar rekomendasi adalah yang mengembalikan formulir
pendaftaran yang lengkap dengan syarat-syaratnya. Jika tidak lengkap atau tidak
mengembalikan, tentu tidak akan masuk dalam daftar usulan, maka dari itu semua
Bacalon yang megambil formulir bisa mengembalikan tepat pada waktunya," tutup
Marzuki yang juga Anggota DPRD Kota Padangpanjang. (Putra)