Notification

×

Iklan

Iklan

TANAH DATAR AJUKAN RANPERDA APBD 2018

18 September 2017 | 19:55 WIB Last Updated 2017-09-18T12:55:55Z


Tanah Datar-- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan Ranperda APBD 2018 kepada DPRD Tanah Datar pada sidang paripurna dewan Senen (18/9) di Pagaruyung.

Kabupaten Tanah Datar sampai saat ini ketergantungan fiskal kepada pemerintah provinsi dan pusat cukup besar sekitar 15,74 persen dari pendapatan daerah, kata Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma pada sambutannya melalui sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Irman dan Saidani serta Sekwan Elizar.

Turut hadir pada sidang tersebut Forkopimda, Sekda Hardima, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Walinagari, pimpinan parpol dan organisasi.

Wabup menyebutkan Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.966,666 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp.17,894 miliar, retribusi daerah Rp.9.822 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp.30,292 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp.102,424 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak provinsi Rp.39,954 miliar dan dana penyesuaian otonomi khusus (dana desa dari APBN)Rp.62,469 miliar.

Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp.712,132 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp.16,576 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.695,555 miliar, ungkap Wabup.

Dalam rangka pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, kita terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, untuk itu Pemkab Tanah Datar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, ulas Wabup Zuldafri.

Selanjutnya, untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2018 sebesar Rp.1,046 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.681,220 miliar, dan belanja langsung Rp.365,247 miliar.

Wabup juga menambahkan, untuk belanja tidak langsung dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.464,794 miliar, hibah Rp.8,235 miliar, bansos Rp.3.319 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp.3.372 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp.191,498 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.



Selanjutnya untuk belanja langsung sebesar Rp. 365,247 miliardibagi menjadi tiga yaitu belanja pegawai Rp.18,759 miliar, belanja barang dan jasa Rp.272,483 miliar, dan belanja modal Rp.71,004 miliar.

"Kebijakan pembangunan daerah tahun 2018 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," kata Zuldafri.

Pada kesempatan tersebut Wabup juga sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengukseskan pemilihan Walinagari di 54 nagari pada 13 September 2017 lalu dan kami menghimbau kondisi demokratis ini dapat kita jaga bersama sampai tahapan pelantikan walinagari terpilih, yang insyah Allah dilantik pada 13 november 2017 mendatang, pungkas Zuldafri.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2018 itu ditargetkan rampung pada akhir November 2017.

Anton Yondra katakan proses pembahasan Ranperda APBD 2018 sudah dimulai, dengan agenda selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi, dan tanggapan atau jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi tersebut. (eri)



×
Kaba Nan Baru Update