Padangpanjang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangpanjang telah menerapkan aplikasi online baznas.padangpanjang.go.id. Sejak diterapkannya aplikasi berbasis IT tersebut, BAZNAS Padangpanjang bisa lebih transparan dan professional dalam mengelola dana umat.
Walikota Padangpanjang H Hendri Arnis BSBA, dalam percakapan dengan Pasbana.com Rabu (20/9). Dana yang dikelola Baznas mesti tepat sasaran dan tepat guna dalam penyalurannya. Selama ini, ada suara-suara ditengah masyarakat yang menyebutkan terlalu sulit mengurus bantuan dana BAZ.
“Setelah pernah saya crosscheck ke pengurus BAZ Kota Padangpanjang, alasan penolakkan karena jarak waktu bantuan BAZ yang diterima mustahiq sebelumnya, terlalu dekat dengan jarak pengurusan berikutnya,” ungkap Hendri Arnis.
Untuk menghindari saling menyalahkan antara mustahiq dengan pengurus BAZ, maka dengan adanya aplikasi online baznas.padangpanjang.go.id ini, seluruh data penyaluran bantuan dana BAZ Padangpanjang tersimpan rapi dan bisa diakses.
“Alasan penolakkan dan dasar untuk bisa disalurkan kepada mustahiq, akan jelas dan berdasar. Saya selaku Walikota juga bisa mengakses aplikasi BAZNAS tersebut,” ujar Hendri Arnis.
Sementara, Kepala Kementerian Agama Kota Padangpanjang Gusman Piliang, saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, aplikasi ini untuk memudahkan penyaluran maupun pendistribusian serta pengawasan terhadap perjalanan keuangan yang ada di BAZNAS.
“Kita perlu mengapresiasi Pemko Padangpanjang, karena ini pertama di Sumatera Barat. Dan dengan adanya aplikasi ini diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan, dan memudahkan pengawasan bagi pihak yang berkepentingan maupun masyarakat yang memantau,” terang Gusman Piliang.
Gusman Piliang juga mengatakan, Aplikasi ini rencananya akan terkoneksi langsung ke website semua Instansi, Camat dan Kelurahan. “Akun verifikator sedang disiapkan, yang nantinya akan memverifikasi data pemohon yang masuk. Lolos atau tidak lolosnya disertai dengan alasan dari data yang ada diaplikasi online BAZ,” tutupnya.(Delma)