Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Kementrian Perdagangan Kunjungi Padang Panjang Untuk Menjadikan Daerah Tertib Ukur

28 September 2017 | 16:42 WIB Last Updated 2017-09-28T09:42:01Z



Padangpanjang –Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Padangpanjang dikunjungi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan dalam rangka Pembentukan Daerah Tertib Ukur.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM telah mulai melakukan beberapa tahapan-tahapan kegiatan untuk menjadikan Kota Padangpanjang Daerah Tertib Ukur.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Arpan SH, saat dikonfirmasi Kamis (28/9) mengatakan, bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan sudah mendapat nilai positif dari Kementerian Perdagangan sendiri, dan telah terbukti dari hasil Progres Report Triwulan II. 

“Kegiatan-kegiatan yang telah kita lakukan saat ini sudah mendapatkan nilai positif dari Kementrian Perdagangan sendiri, dan ini juga telah terbukti dari hasil Progres Report Triwulan II yang kita perlihatkan kepada mereka,” ungkap Arpan.

Arpan berharap agar Kota Padangpanjang mendapatkan ketetapan untuk menjadi Daerah Tertib Ukur Tahun 2017. “Kita berharap Kota Padangpanjang mendapatkan ketetapan untuk menjadi daerah tertib ukur tahun 2017, dan kita juga berharap mendapatkan nilai terbaik dengan nilai Sangat Memuaskan,”  harap Arpan.

Kementrian Perdagangan yang diwakili Kasubdit Kelembagaan dan Penilaian Direktorat Metrologi Agus Permana mengatakan, dalam kegiatan menilai dan mengevaluasi pembentukan daerah tertib ukur ada beberapa kriteria penilaian Daerah Tertib Ukur.

“Diantaranya adalah Alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) telah bertanda tera sah yang berlaku, serta Pemilik/pengguna UTTP telah memahami penggunaannya. Dan Pemerintah harus memiliki data tahunan tentang jumlah, jenis dan pengguna UTTP dan prosuden, importir, pengemas atau distributor BDKT serta apakah Pemerintah telah menetapkan pembinaan, pengawasan dan pelayanan Kemetrologian menjadi program prioritas daerahnya,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, bahwa tim penilai akan terus mendata, memantau setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan apakah memenuhi untuk menjadi Daerah Tertib Ukur terutama di Kota Padangpanjang saat ini. Dan ia akan memberikan 3 kriteria penilaian yaitu sangat memuaskan, memuaskan, serta cukup memuaskan. 

“Saat ini telah 26 Kabupaten/Kota yang telah menjadi Daerah Tertib Ukur, dan mudah - mudahan Kota Padangpanjang akan menjadi Daerah Tertib Ukur yang ke-27 nantinya,” tutup Agus. (Demla)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update