Padangpanjang – Untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Pemerintah Kota Padangpanjang akan berikan fasilitas seperti Id Card, Jaket, Helm dan fasilitas lainnya kepada seluruh jasa angkutan ojek di Kota Padangpanjang.
Fasilitas tersebut diberikan agar angkutan ojek di Kota Padangpanjang jelas dan terdata. Ditambah maraknya kejahatan akhir-akhir ini yang mengatas namakan sebagai angkutan ojek, mulai dari melarikan pelajar hingga pengedar narkoba dan tindak kriminal lainnya.
Hal tersebut disampaikan Walikota Padangpanjang, H Hendri Arnis BSBA, saat melaksanakan sosialisasi penertiban lalu lintas angkutan jalan kepada pengguna kendaraan roda dua, Selasa (26/9) di gedung M. Syafei Kota Padangpanjang.
“Kita memberikan fasilitas ini agar setiap jasa angkutan ojek di Kota Padangpanjang jelas dan terdata, dan kita juga bisa membedakan mana ojek Padangpanjang dengan ojek luar yang masuk kedaerah kita Serambi Mekkah ini. Dan untuk semua fasilitas tersebut akan kita penuhi sesegera mungkin,” ungkap Hendri Arnis kepada Pasbana.com.
Fasilitas tersebut didapatkan berkat kerjasama Walikota Padangpanjang bersama Pihak Bank. Dengan diberikannya fasilitas tersebut kepada angkutan ojek, masyarakat tidak akan merasa takut lagi akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak ataupun diri mereka sendiri. Keamanan dan keselamatan mereka pun akan terjaga.
Pada acara sosialisasi, Hendri arnis menyempatkan diri meminta maaf kepada beberapa angkutan ojek yang berada di sekitaran Pasar Padangpanjang, atas terganggu atau tergusurnya pangkalan ojek tersebut karena disebabkan Pasar Padangpanjang yang tengah berbenah.
“Saya minta maaf kepada angkutan ojek yang berada sekitaran Pasar Padangpanjang, karena terganggu ataupun tergusur tempat pangkalan ojeknya, itu dilakukan karena pasar kita tengah berbenah, dan kita harus menyesuaikan dengan kondisi agar pengunjung pasar nyaman, apabila pengunjung nyaman, perekonomian kita meningkat, para jasa angkutan ojek juga akan ikut sejahtera,” ungkap Hendri Arnis.
Hendri Arnis juga mengingatkan para jasa angkutan ojek, untuk selalu berhati-hati dan waspada membawa penumpang, karena resiko menjadi angkutan ojek sangat tinggi. “Jangan sampai kita membawa penumpang malah kita yang ditodong, dan motor kita dibawa kabur,” lanjut Hendri Arnis.
Mengenai adanya jasa ojek online yang telah marak di sejumlah daerah, Pemerintah Kota Padangpanjang terang-terangan melarangan masuknya jasa GO-Jek ke daerah Serambi Mekkah tersebut.
“Kita akan melarang ojek online apabila masuk kedaerah kita Serambi Mekkah ini, kita tidak ingin ojek-ojek yang telah kita bina terganggu dengan adanya ojek online. Dan kita berharap, ojek online jangan masuk kepadangpanjang terlebih dahulu, karena Padangpanjang perekonomian saat ini sedang sulit, pasar sedang dibangun, silahkan ojek online ke tempat lain, karena kami masih berbenah dan melakukan pembinan,” terangnya.
Terkait dengan ojek online Ketua DPRD Padangpanjang, Novi Hendri juga angkat bicara bahwa kota berjuluk Serambi Mekkah itu telah memiliki ratusan tukang ojek yang tersebar di beberapa pangkalan. Keberadaan penyedia jasa angkutan personal yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat hingga ke pelosok kota itu sudah terdata secara rinci.
“Jumlah angkutan ojek sudah cukup banyak untuk memenuhi dan melayani kebutuhan transportasi masyarakat kita. Karena itu, terkait adanya ojek online yang dikenal melalui aplikasi GO-Jek kita tegaskan tidak akan diperbolehkan masuk ke Padangpanjang. Hal ini agar tidak ada gejolak seperti yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Padang baru-baru ini. Dan sayalah orang yang pertama tidak sepakat ketika GO-Jek masuk ke Padangpanjang,” ungkap Novi Hendri.
Bahkan Novi Hendri menegaskan kepada jajaran Pemko, agar tidak membuka peluang usaha GO-Jek di Padangpanjang meski berkaitan adanya potensi penambahan pendapatan daerah. “Jangan melihat adanya potensi penambahan PAD, Pemko lantas memberikan izin usaha terhadap ojek online tersebut,” tegas Novi mewarning jajaran Pemko.
Novi Hendri berharap, agar ojek-ojek yang ada di Kota Padangpanjang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang, baik penumpang yang berasal dari daerah lain, yang tengah menikmati destinasi wisata Kota Padangpanjang.
Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval SIK, yang turut hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, saat ini sangat marak kejahatanan yang bermoduskan jasa angkutan ojek, mulai dari jambret, perampok, pengedar narkoba, pelaku penculikan anak sekolah.
“Dan dengan adanya fasilitas yang disediakan, ojek-ojek di Padangpanjang lebih mudah dikenali, dan orang tidak akan takut lagi untuk naik ojek. Saya juga minta pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kelengkapan diri, kelengkapan kendaraan,” ungkap Cepi Noval.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangpanjang I Putu Venda, mengatakan untuk Kota Padangpanjang telah tersebar diseluruh kota jumlah ojek sebanyak 892 angkutan ojek yang terdiri dari 30 pangkalan.
“Jumlah ojek di Kota Padangpanjang cukup banyak, namun untuk sosialisasi ketertiban lalu lintas hanya untuk 80 orang diambil dari 30 perwakilan pangkalan ojek. Dan harapan kita, 80 orang ini bisa lebih tertib menggunakan kendaraannya, serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” ungkap I Putu Venda.
Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat Pengguna Ojek, Wako Hendri Arnis Berikan Perhatian Khusus dan Fasilitas Bagi Angkutan Ojek Venda menghimbau, jangan sampai ongkos dan biaya jasa ojek terlalu tinggi, dan setiap jasa angkutan ojek agar dapat menyamakan persepsi mengenai biaya. Dan ia menambahkan, dari 892 jasa angkutan yang didata, masih terdapat ojek yang belum terdata karena tidak memiliki pangkalan seperti ojek yang berdiri secara individu.
“Data yang kita dapatkan hanya dari angkutan ojek yang memiliki pangkalan, dan angkutan ojek yang sudah didata untuk pengurusan Id Card agar dapat mengantarkan identitas yang diperlukan ke Dinas perhubungan seperti foto para jasa angkutan umum,” ungkap Venda.
Dan dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan MoU dan Kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan dengan Polres Kota Padangpanjang, serta penandatanganan dan Launching kerja sama antara dinas perhubungan dengan Bank BRI tentang E-Parking.
“Nantinya, masyarakat Padangpanjang tidak perlu membayar parkir secara cash, karena Pemerintah Kota akan mengeluarkan Kartu E-Parking untuk masyarakat. Dan masyarakat nantinya bisa mendapatkan kartu tersebut di Bank BRI atau ketempat yang telah ditentukan,” tutup I Putu Venda. (Delma)