Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Tantang OPD Alihkan Profesi Pedagang Objek Wisata Kelok IX

08 September 2017 | 09:46 WIB Last Updated 2017-09-08T02:46:34Z

Limapuluh Kota - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencarikan solusi dan membuat inovasi mengalihkan profesi sekitar 116 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang kawasan Fly Over Kelok IX. Hal ini menyusul bakal dilakukannya pengembangan infrastuktur di salah satu icon daerah Limapuluh Kota tersebut. 

Saya ingin melihat, sejauh mana inovasi dari OPD kita, mencarikan solusi untuk mengalihkan profesi para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jembatan layang (Fly Over) Kelok IX, kata Wabup Ferizal dalam arahannya ketika mengikuti rapat koordinasi penertiban pedagang dan pengembangan kawasan wisata Kelok IX di ruang rapat bupati, Kamis (7/9). 

Ferizal menyebut, upaya penertiban PKL di kelok IX adalah upaya yang sangat mudah apabila seluruh pihak memiliki komitmen bersama dan mau serius melakukannya. Mengingat, para PKL di Kelok IX juga merupakan anak nagari Limapuluh Kota yang butuh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.  

Oleh sebab itu, langkah pertama yang harus kita tempuh adalah, dalam jangka waktu tertentu, bagaimana mengalihkan profesi mereka yang kini sebagai pedagang ke profesi lain. Agar, penertiban yang kita lakukan, bisa berjalan baik, tanpa harus merugikan masyarakat kecil, ujar putra Lareh Sago Halaban itu. 

Sebagai pejabat pelaksana tugas dan kewenangan Bupati, ia memerintahkan kepada OPD menyiapkan program dan anggaran guna membantu para PKL. Dinas Perikanan, misalnya, diminta agar menyiapkan program menambak ikan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, bisa memberikan modal atau pelatihan sebagai peluang usaha baru (UKM).

Jika sekitar 116 PKL yang terdata berjualan di Kelok IX mempunyai profesi lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, maka para pedagang akan tertib dengan sendirinya. Apalagi, bakal dibangun infrastuktur pendukung yang dapat menumbuhkan peluang usaha dan kerja baru di Kelok IX nantinya, tentu akan menjadi pemikiran positif bagi mereka, ujarnya.   

Ferizal meminta, Camat Harau serta Wali Nagari Harau dan Wali Nagari Persiapan Aia Putiah dapat menyosialisasikan rencana pembangunan infrastuktur wisata dan penertiban Kelok IX kepada pedagang. Sosialisasi tersebut, musti dilaksanakan 3 hari ke depan, secara lisan dan pengumuman tertulis.  

Kepala Sat Pol PP Sumatera Barat, Zul Aliman menyebut, pihaknya sudah menerima intruksi dari Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk segera melakukan upaya penertiban pedagang di kawasan Kelok IX. Sebab, sesuai rencana pengembangan kawasan destinasi wisata Sumatera Barat, tahun 2018 mendatang, Kelok IX akan dibangun sebuah tower dan fasilitas pendukung lainnya. 

Sesuai hasil rapat pemerintah daerah dengan Pemprov Sumbar di Padang beberapa waktu lalu, diperoleh kesepakatan, bahwa buat pengembangan kawasan pariwisata Kelok IX, perlu segera dilakukan penertiban PKL. Makanya, kami koordinasikan hal ini dengan pemkab Limapuluh Kota, karena proyek pengembangan kawasan wisata ini akan dimulai paling lambat 2018, tutur Zul Aliman.

Selain Wabup, hadir dalam rapat tersebut Kepala Sat Pol PP Provinsi Sumatera Barat, Zul Aliman, para pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III, para kepala OPD serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, Camat Harau Deki Yusman, bersama Wali Nagari Harau dan Wanag persiapan Aia Putiah.  (Bayu Denura)

×
Kaba Nan Baru Update