Padangpanjang - Sempat tertunda hingga waktu yang tidak ditentukan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang laksanakan Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan mengenai persetujuan terhadap Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017, yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD, Rabu (4/10).
Dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kota Padangpanjang, masing-masing menyampaikan pandangan akhir fraksi, dan menyampaikan beberapa catatan khusus pada perubahan APBD 2017 yang merupakan rekomendasi hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD.
Salah satu juru bicara fraksi Golkar Marzuki Yunizar A. Md menyampaikan, berkaitan dengan pengadaan komputer untuk kelengkapan fasilitas sekolah yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, pihaknya sangat menyetujui, yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan karena komputer yang dimaksud merupakan kebutuhan siswa dalam pelaksanaan Ujian Nasional .
Sementara itu, Marzuki dari Partai Golkar untuk kegiatan pengadaan Ginset dan hydrant sebagai fasilitas penunjang dari pembangunan Pasar itu sudah tertuang didalam kesepakatan bersama (MoU) antara DPRD dengan Pemeritah Daerah sebagai persyaratan kegiatan yang dianggarakan melalui Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract).
"Untuk itu Fraksi kami berpendapat bahwa setiap kegiatan yang sudah kita sepakati sebagai mana yang tertuang dalam DED harus dilaksanakan secara keseluruhan, dan bilamana ada pekerjaan susulan yang sudah tercantum dalam DED maka pekerjaan susulan tersebut kita tunda dulu penganggarannya sampai serah terima kegiatan tersebut, oleh karena itu kegiatan pengadaan Ginset dan Hydrant dapat dianggarkan dalam APBD Tahun 2018 dan pekerjaannya dapat dilakukan di awal tahun anggaran," ungkapnya.
Lanjut Marzuki mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pelataran Parkir dapat dipahami, namun demikian ia juga mengingatkan bahwa waktu yang tersisa sangat pendek, dan apakah kegiatan tersebut akan mampu diselesaikan tepat pada waktunya.
Dan berkaitan dengan pengadaan mesin UHT yang diajukan oleh Dinas Pangan dan Pertanian dapat disetujui oleh fraksi golkar, namun dinas Pangan dan Pertanian perlu dituntut keseriusannya, kesiapannya serta menyiapkan SDM dan bangunan fisik yang permanen, pengawasan terhadap pengelolaan, mencarikan pemasaran yang luas untuk menjamin tersalurkannya produksi susu yang ada agar dapat meningkatnya pendapatan para petani.
"Namun, mengenai mesin pendingin untuk sayur organik sangat memerlukan kajian yang matang dalam pelaksanaan ini, karena belum di imbangi oleh ketersediaan / produksi sayur organik dari petani apalagi rencana lokasi yang akan di tempati yang kurang tepat," lanjutnya.
Sementara, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis saat dikonfirmasi Pasbana.com usai Rapat Paripurna, tentang menyikapi 2 item genset dan hydrant yang tidak disetujui DPRD Kota Padangpanjang, mengatakan akan terus berupaya agar penunjang pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik dan kita akan carikan solusinya nanti.
"Kita tetap berupaya memuluskan rencana ini supaya pasar bisa terwujud dan bisa beroperasi tahun ini. Kita sudah memiliki cara untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, sementara hydrant belum ada kita akan menggunakan mobil pemadam kebakaran terlebih dahulu, " ungkap Hendri Arnis.
Hendri Arnis menegaskan, meskipun 2 item ini tidak masuk, pembangunan pasar harus tetap lanjut, dan pasar bisa digunakan pada tahun 2017 ini. "Pembangunan Pasar adalah prioritas kita bersama, dan pasar insyaallah akan diselesai pada 25 November nanti, sehingga pedagang sudah bisa pindah pada bulan Desember tahun ini, " tutup Hendri Arnis. (Delma)