Notification

×

Iklan

Iklan

Bertahun-tahun Menunggak Sewa Lahan, Inilah Yang Dilakukan PT. KAI Sumbar

14 Oktober 2017 | 18:46 WIB Last Updated 2017-10-14T13:11:36Z

Agam - Setelah sebanyak tiga kali memberikan Surat Peringatan kepada penyewa lahan , PT. KAI Divre II Sumatera Barat melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan yang menunggak pembayaran sewa lahan selama bertahun-tahun di Batagak - Sungai Puar Kabupaten Agam, Sabtu ( 14/10).

Dipimpin langsung oleh Manager Aset yang juga didampingi Kahumas dan Manager Pam PT KAI Divre 2 Sumbar, Zainir , proses penertiban bangunan melibatkan unsur TNI, Polri , dan Satpol PP ini berlangsung aman dan lancar. Ada sebanyak dua bangunan dari sepuluh bangunan yang akan dirobohkan dalam penertiban tersebut. " Tindakan ini terpaksa kami lakukan setelah penyewa lahan atas nama Jasmal alias Bapak Lenggang, sudah bertahun-tahun tidak membayar sewa lahan sesuai perjanjian, " ungkap Zainir kepada Pasbana.com.


Zainir menambahkan bahwa sudah tiga kali Surat Peringatan (SP) dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun tidak mendapat tanggapan. Sementara itu sisa delapan bangunan yang tidak dirobohkan dikarenakan ada pihak masyarakat yang bermaksud melanjutkan sewa lahan milik PT KAI tersebut.

Sementara itu Zainir juga menyampaikan bahwa terkait adanya rencana reaktivasi jalur kereta api di Propinsi Sumatera Barat, pihaknya menyatakan kemungkinan akan melakukan penertiban beberapa bangunan yang berada di jalur kereta api yang akan diaktifkan tersebut. "Selain reaktivasi jalur kereta api, juga ada pembuatan jalur baru, " jelas Zainir.


Zainir berpesan kepada masyarakat penyewa lahan PT. KAI agar memanfaatkan lahan tersebut sebaik mungkin. "Dan bayarkanlah sewa lahan yang telah disepakati sesuai perjanjian, " imbuh Zainir.

Proses penertiban ini berjalan lancar, meski sempat menimbulkan sedikit kemacetan di jalur Padang - Bukittinggi yang memang selalu ramai . (Put/BD)

Berikut proses penertiban bangunan yang menunggak sewa  pembayaran di lahan PT. KAI Sumbar ;



×
Kaba Nan Baru Update