Tanah Datar-- Pro dan Kontra terkait penembakan Bangau beberapa waktu lalu oleh Perbakin Tanah Datar menuai pembicaraan hangat di kalangan Netizen, Dodoy salah satu warga batusangkar mencurahkan isi hatinya melalui surat terbuka yang di tulisnya dan di kirimkan ke Group-group WhatsAap di Kota Budaya tersebut, Kamis (19/10). Berikut bunyi suratnya.
Assalamualaikum warga net, dan salam sejahtera bagi warganet yang terus memantau perkembangan dunia dalam dunia Maya, khususnya Tanah Datar.
Sebagai salah seorang bahagian dari masyarakat TD, saya secara pribadi ingin memberikan suatu pandangan, saran dan mungkin kritikan kepada pelaku pelaku birokrasi, eksekutif dan legislatif di Luhak Nan Tuo ini.
Beberapa hari ini, kita disibukan oleh pemberitaan masalah burung "Kuntul" yang sejak tahun 2007 lalu menghiasi langit kota Batusangkar.
Pro dan kontra terjadi, saat penembakan yang dilakukan oleh Perbakin Tanah Datar, seakan akan kegiatan itu sangat merugikan masyarakat yang kontra, mereka sangat peduli sehingga ikut memikirkan nasib sikuntul. Ada yang mencerca, ada yang menilai tidak berpri"kebinatangan".
Kepedulian mereka yang kontra, sangat memperlihatkan kepedulian terhadap "kuntul" yang entah dari mana asal muasalnya sehingga saya menilai kuntul adalah pendatang haram.
Mengingat lupa...
Media begitu getolnya membuat pemberitaan seakan akan pembunuhan itu salah, tidak benar dan diatur oleh UU.
Media seakan memproklamirkan perang terhadap penembakan sikuntul..
Perlu diketahui, saya dibesarkan di Kota Batusangkar, dan tinggal di bawah kubangan sikuntul saat ini sejak tahun 1979, Keberadaan pohon beringin yang sudah berusia hampir 400 tahun menjadi saksi bisu jika dibawah pohonnya yang rindang adalah tempat yang berhawa sejuk, nyaman dan asri.
Seluruh warga kota ketika itu mengetahui hal itu, namun tiba tiba otoritas daerah menyatakan pohon tua itu termasuk sebagai cagar alam yang perlu dilestarikan, sehingga komplek pohon dipagari agar tidak katanya dirusak oleh oknum yg tidak bertanggungjawab.
Alkisah, pada awal tahun 2007 lalu entah darimana rombongan sikuntul memasuki wilayah cagar alam tersebut, kian hari kian "manyamun" dan menjadi sebuah momok yang kami takuti saat melintas dibawah pohon itu. Sempat, beberapa waktu lalu keberadaan sikuntul kami warga komplek dan kantor pengadaian menyurati pihak KLH karena sudah menganggu kenyamanan warga akibat bau amis dari kotoran kuntul.
Ironis, jika sikuntul menjadi binatang yang dipedulikan pihak KLH saat itu menyarankan agar menyurati juga pihak BKSDA bagaimana mencari solusi agar sikuntul pergi dan membuat keadaan lingkungan kembali nyaman dan sejuk.
Tapi hingga saat ini, pihak BKSDA tidak dapat mencarikan solusi, sehingga kami membuat keputusan memangkas pohon beringin tsb yang mengarah ke perumahan dan sekitar komplek kantor pengadaian.
Kian hari, keberadaan sikuntul yang dikatakan dilindungi oleh UU tsb, semakin tidak peduli dengan kondisi lingkungan, akibat kotorannya, termasuk pihak yang mengklaim jika sikuntul hidup diatur oleh aturan juga tidak peduli apa dan bagaimana situasi yang diciptakan oleh binatang yg dilindungi oleh pihak BKSDA.
Jangan menjadikan kami warga komplek sebagai makhluk yang juga terabaikan oleh polusi sikuntul, kami juga berhak mendapatkan udara, lingkungan yang layak, kami atau kita juga hidup dengan aturan.. Itu adalah keluhan kami disekitar kubangan sikuntul, belum lagi keluhan masyarakat yang dirugikan secara materi, baik petani maupun warga.
Heyyy.. Kalian...
Tahun 2014 awal, dokter pernah menyatakan jika Almarhum putra saya ketika itu berumur 2 tahun, pernah dinyatakan ISPA, akibat dari polusi udara yang kurang sehat dilingkungan kami.
Heyyy kalian yang mengangap pembunuhan sikuntul sebagai penjahat, pernahkah kalian peduli ingin mencarikan jalan keluar agar lingkungan kami kembali asri dan sejuk???
Tibalah saatnya, sikuntul dibunuh dan dijadikan "isu" oleh beberapa kalangan. Mereka sangat peduli dan mati matian ingin menjadikan institusi, oknum dan pemerintahan menerima konsekwensi dari kegiatan Perbakin.
BKSDA melalui pak Hutapea menyatakan "jangankan dibunuh, dilukai saja tidak boleh". Wahhhh, begitu besarnya Aturan terhadap sikuntul, dan Hutapea sendiri apakah lupa jika kami adalah manusia yang mempunyai hak.
Siapa yang bertanggung jawab terhadap polusi udara, lingkungan oleh sikuntul?? Toh BKSDA adalah pihak yg membawahi sikuntul.
Kerusakan cagar alam oleh kotoran sikuntul akan membuat pohon langka tersebut rusak, rapuh dan sangat bau..
Belum lagi kerusakan polusi udara yang dinyatakan tidak sehat, apakah pihak Diskes peduli untuk berkonsolidasi dengan BKSDA memperbaiki keadaan?? Atau berusaha mencarikan rumah baru bagi gerombolan sikuntul agar populasinya juga terjamin.
Apakah harus tetap tegak dalam aturan sisaat sikuntul yang dilindungi sudah berpotensi merusak?? Haloooo...
Dan dengan segala konsekwensi, saya juga menyatakan penulis pemberitaan diberbagai media sok tahu, sok menjelma sebagai media peduli, bukan sikuntul yang kalian urus, dan bukan sikuntul yang harus kalian publis sebagai pemberitaan.
Hama sikuntul, haruskah kami warga sekitar kota yang akan membunuh setelah Perbakin??
Disaat ekosistim lingkungan dirusak oleh binatang kalian menjadi hakim, namun sisaat manusia merusak kehidupan masyarakat kalian menjadi pemain cadangan..
Terimakasih warganet, group2 FB, group WA yang sudah membaca tulisan ini, mari menilai subjektif agar pikiran sehat kita bisa mencarikan solusi bagi sikuntul, dan bukan mencarikan solusi agar sikuntul haram dibunuh..
Wassalam
Aldoris Armialdi (dodoy)
Komplek Pertanian, Oktober 2017