Payakumbuh - Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh kembali berhasil menjaring Belasan Anak Baru Gede (ABG) dari berbagai daerah yang diduga berkeluyuran pada larut malam diduga menkonsumsi miras jenis tuak dan mengkonsumsi pil Exymer. Belasan ABG tersebut dijaring Tim Satpol-PP pada Minggu dini Hari (29/10) sekitar pukul 00.00 WIB. Dari belasan (enam belas orang.red) yang dijaring Tim dipimpin Kasatpol-PP, Devitra.
Dari 16 belas orang ABG tersebut, lima orang diantaranya adalah perempuan. Mereka tidak saja diduga menenggak miras jenis tuak, namun juga mengkonsumsi Pil Exymer yang masuk dalam daftar obat Keras (yang diperjualbelikan harus dengan resep dokter). Selain itu, dua orang diantara mereka diduga mengkonsumsi Narkoba jenis ganja kering, hal tersebut sesuai dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh pada Minggu pagi.
“Belasan ABG dari sejumlah tempat di Payakumbuh, mereka diduga mengkonsumsi miras dan narkoba serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum). Setelah kita periksa di Kantor Pol-PP, karena ada yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba, maka kita koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan BNN. Hasilnya memang dua orang diduga mengkonsumsi Narkoba jenis ganja kering” Sebut Devitra didampingi Kabid PPD, Erizon serta Kabid Tibum, Atrimon, Minggu siang (29/10).
Kepada penyidik Satresnarkoba, dua orang ABG yang positif mengkonsumsi Narkoba tersebut, membenarkan bahwa mereka sebelumnya mengkonsumsi ganja kering. “ Memang sebelumnya kami menghisap Narkoba di daerah Limapuluh Kota, hingga akhirnya kami dijaring di Payakumbuh ini”. Sebut satu dari dua ABG laki-laki itu kepada penyidik.
Sementara, seorang ABG berinisial T yang bermaksud hendak menjenguk kawan-kawannya yang telah diamankan di Markas Satpol-PP di Kantor Balaikota Baru di Ex. Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian, juga diamankan oleh petugas. Ia diamankan bukan tanpa alasa, sebab dari pengakuan salah seorang ABG perempuan yang menjalani pemeriksaan, ia mendapatkan Pil Exymer berwarna kuni tersebut dari pria berinisial T. “ Betul. Untuk ABG berinsial T kita amankan saat seorang ABG perempuan tengah kita periksa, dari pengakuannya ia menyebut mendapatkan pil itu dari T yang kebetulan juga berada di Kawasan Kantor Pol-PP, sehingga dengan mudah ia kita amankan," pungkas Devitra. (BD)