Payakumbuh - Seorang warga RT 002/RW 001,Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, berinisial Fds (24) bekerja sebagai buruh harian lepas diringkus Satres Narkoba Polres Payakumbuh, Senin (23/10) pagi sekira pukul 08.45 WIB.
Menurut Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Kuswoto SIK, melalui Paur Humas, Aiptu Hendri Ahadi, pelaku diringkus di rumahnya karena terduga memiliki narkoba jenis ganja kering siap edar. Pelaku diduga pengedar narkoba jenis ganja, ungkap Aiptu Hendri Ahadi.
Di jelaskannya, penangkapan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Hendri Has, dirumah pelaku ditemukan satu paket ganja kering ukuran besar siap edar. Paket narkoba tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus dengan kantong plastik warna hitam putih.
Adapun barang bukti lain yang ditemukan di rumah terduga pengedar tersebut antara lain, 2 paket kecil Narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik bening, 1 paket kecil Narkotika jenis ganja di bungkus dengan kantong plastik warna putih, 1 paks kertas paper, 1 buah gunting warna hitam hijau, 1 buah Hp Android merk Sony warna hitam, serta 1 paks plastik bening untuk paket narkotika jenis ganja.
“Penangkapan tersebut menjadi tontonan warga sekitar, sementara pelaku ketika ditangkap yang disaksikan aparatur Kelurahan setempat tidak melakukan perlawanan berarti kepada petugas,"pungkas Aiptu Hendri Ahadi. (BD)