Payakumbuh - Untuk mengantisipasi penyimpangan terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017, Dinas Pendidikan kota Payakumbuh bakal gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Jumat (06/10/2017) mendatang. Seluruh Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta di Kota Payakumbuh bakal hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi penggunaan dana BOS ini akan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. H. AH. Agustion dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri/TP4 Kota Payakumbuh.
Dijelaskan Agustion di ruang kerjanya, Rabu (4/10) kepada wartawan, sosialisasi penggunaan dana Bos ini bertujuan agar belanja dana Bos dapat direncanakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan siswa dan satuan pendidikan berdasarkan RKAS (rencana kegiatan anggaran sekolah) untuk satu tahun anggaran. Selain itu juga untuk memaksimalkan tata kelola manajemen keuangan pada setiap satuan pendidikan.
AH. Agustion juga berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, perencanaan sesuai dengan kebutuhan sekolah bukan berdasarkan keinginan dan agar terlaksananya kegiatan pembelanjaan dana Bos berdasarkan juknis dan tepat sasaran.
Juknis Bos sangat diperlukan supaya penggunaanya tepat sasaran secara efektif dan efisien. Karena Juknis merupakan acuan atau pedoman bagi pemerintah daerah dan sekolah sebagai sarana untuk suksesnya penggunaan dana bos tahun 2017.
“Juknis penggunaan dana bos disusun dengan tujuan dalam penggunaanya supaya tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan. Dan terhindar dari penyimpangan," jelas Agustion. (BD)