Padangpanjang – Untuk menghadapi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2018, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padangpanjang melantik anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Padangpanjang, Senin (23/10) di Hall Balaikota.
Anggota Panwascam Kota Padangpanjang terdiri dari 6 orang, diantaranya Wendri Efki, Darusman Hendra S. Ei, dan Eli Fahmi, merupakan anggota Panwascam untuk Kecamatan Padangpanjang Barat. Sementara, Bambang Adri Wijaya, Zulfikar, dan Hasan Basri S. Si, anggota untuk Panwascam Kecamatan Padangpanjang Timur.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, diwakili Staf ahli Bidang ekonomi dan Pembangunan Iriansyah Tanjung mengatakan, Pelantikan Panwascam bertujuan untuk pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh para calon Kepala Daerah dan partai pendukung melalui tim sukses yang ikut serta dalam dalam Pilkada.
“KPU dan Panwas diharapkan senantiasa berkoordinasi agar permasalahan yang ditemukan dilapangan bisa dipahami oleh semua pihak secara benar dan obyektif, dan tidak saling berprasangka buruk. Untuk itu, pengalaman-pengalaman pada pilkada tahun sebelumnya agar menjadi pedoman dan referensi,” papar Iriansyah Tanjung.
Iriansyah Tanjung juga berpesan kepada seluruh jajaran panwas, baik di tingkat Kota maupun Kecamatan, untuk mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
“Agar tidak terjadi keputusan salah, Panwas Kota perlu melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada seluruh anggota Panwas Kecamatan, agar dicapai pemahaman yang sama, dalam melaksanakan tugas. Dan Panwas jangan bersikap diskriminatif, harus tegas didalam penangan masalah, membangun komunikasi antar lembaga dan lebih mementingkan pencegahan dari pada penindakan,” lanjutnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Padangpanjang Syaiful Ardi B.Sc mengatakan, Panwascam disamping berkewajiban untuk bersikap netral tidak diskriminatif , namun juga harus segera melapor ke Panwaslu Kota Padangpanjang, berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu.
“Kita tidak ingin penyelenggara pemilu berpihak kepada pasangan manapun, dan kita juga mengingatkan, andai ada panwascam yang terindikasi berpihak dan merugikan pihak tertentu atau menguntungkan pihak tertentu, kita Panwas Kota tidak akan segan-segan melakukan tindakan,” ungkanya.
Syaiful Ardi juga mengatakan, bahwa anggota Panwascam akan melaksanakan tugasnya 9 bulan kedepan sampai berakhirnya Pilkada Kota Padangpanjang. “nantinya anggota Panwascam yang dilantik ini berpeluang menjadi anggota Panwascam Pemilu Legislatif 2019, tentunya dengan menimbang dan melihat kinerja selama menjadi anggota Panwascam Pilkada 2018,” tutupnya. (Delma)