Notification

×

Iklan

Iklan

Hanya 15 Menit di KPU, PBB Memverifikasi Berkasnya

18 Oktober 2017 | 07:03 WIB Last Updated 2017-10-18T00:03:46Z

Payakumbuh - DPC Partai Bulan Bintang Kota Payakumbuh dinyatakan memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu 2019, karena telah selesai mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh. 

Ketua DPC PBB, Nasrul Tuanku Beringin, Sekretaris Syafrizal, dan Bendahara Universal beserta staf, Senin (16/10), saat menyatakan Partai Bulan Bintang bakal berusaha sekuat tenaga untuk berkompetisi mendapatkan unsur pimpinan di DPRD Kota Payakumbuh.

Uji coba pemanasan dan geliat politik PBB pada waktu Pilkada Payakumbuh 2015 lalu, membuktikan bisa mengusung kadernya menjadi Wawako.

“Jadi, kami tidak muluk-muluk. PBB Kota Payakumbuh akan mampu berkompetisi dengan partai lain untuk mendapatkan unsur pimpinan di DPRD Kota Payakumbuh. Apalagi dengan dua orang kader yang menjadi anggota legislatif Kota Payakumbuh, kami semakin percaya diri. Karena perolehan suara per orangan keduanya melebihi perolehan suara teman-teman di partai lain,” papar Nasrul Tuanku Beringin.

“DPC PBB mengajak para tokoh, pemuda dan pemudi Kota Payakumbuh untuk mau bergabung dengan partai yang berlambangkan Bulan dan Bintang ini,” pungkas Nasrul Tuanku Beringin.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi, mengapresiasi Liason Officer dan petugas partai berlambang bulan dan bintang ini karena tak bosan-bosannya LO dan petugas partai PBB berulang-ulang datang untuk berkonsultasi ke kantor KPU. Maka semua berkas yang dibawa LO PBB pada 16 Oktober 2017 kemarin hanya menghabiskan waktu 15 menit di KPU untuk memverifikasi berkasnya.

Maka di saat menyerahkan dokumen surat tanda terima pendaftarannya, Partai Bulan Bintang dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2019. Ketua KPU Muhammad Khadafi kembali menyarankan untuk memanfaatkan ruang konsultasi yang telah dibuka atau disediakan di KPU Kota Payakumbuh. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update