Notification

×

Iklan

Iklan

Kesbangpol dan Masyarakat X Koto Sepakat Berantas Pekat

25 Oktober 2017 | 19:49 WIB Last Updated 2017-10-25T12:49:22Z


Tanah Datar - Agar Masyarakat Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar terhindar dari Penyakit Masyarakat (Pekat), Kecamatan X Koto bersama Kesbangpol mengadakan penyuluhan bahaya Pekat bagi lembaga unsur Nagari se Kabupaten Tanah Datar, di Aula Kantor Wali Nagari Panyalaian, Rabu (25/10).

Bahaya pekat berkaitan dengan pengemis, perjudian, narkoba, pemabukan, pergaulan bebas, perbuatan cabul dan lainnya. Dan apabila penyimpangan tersebut terus berkembang akan menimbulkan penyakit sosial dalam masyarakat.

Camat X Koto Drs. Hendra Setyawan M. Si melalui Kasi Tapem Aldis Eka Satria saat dikonfirmasi Pasbana.com mengatakan, peran Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, dan pemuda cukup besar di Nagari, dan dalam penyuluhan Pekat ini agar masyarakat memahaminya, dan sangat dibutuhkan peran dari mereka semua. 

"Peran Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang dan pemuda sangat dibutuhkan untuk penyuluhan ini. Karena seperti anak-anak, mereka akan lebih mendengar apa yang dikatakan oleh niniak mamak dan bundo kanduangnya, sehingga ke khawatiran kita akan Pekat yang merusak generasi muda sedikit berkurang, karena bahaya Pekat seperti perjudian dan narkoba sangat merusak sekali," ungkap Eka. 



Sementara itu, Ketua FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) Panyalaian Ramon Zamora mengatakan, ia bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Panyalaian telah menyusuri jorong-jorong yang ada di kecamatan X Koto dan sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya pekat ini. 

"Kita telah menyusuri jorong-jorong dan telah mensosialisasikan bahaya pekat ini ke masyarakat, dan tidak hanya itu kita juga menyusuri sekolah-sekolah, dengan memberikan sosialisasi ini, kita berharap anak-anak menyadari bahaya Pekat tersebut dan menjauhinya, sehingga mereka tidak akan terjerumus ke jalan yang salah, " ungkap Ramon Zamora. 

Untuk mengantisipasi anak-anak mendekati bahaya Pekat, Ramon Zamora mengatakan, ia juga merazia anak-anak sekolah yang berkeliaran atau duduk diwarung di saat jam pelajaran berlangsung. "Kita razia anak-anak yang berkeliaran, dan kita akan beri hukuman apabila ada anak yang berkeliaran di jam sekolah dengan membersihkan wc masjid selama 3 hari," lanjutnya. 

Penyuluhan bahaya pekat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca X Koto, Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, pemuda dan unsur masyarakat. Penyuluhan ini menghadirkan 4 Nara sumber, diantaranya dari Polres Padangpanjang, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, MUI Tanah Datar, dan Dinas Kesehatan Tanah Datar. (Delma)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update