Padangpanjang – Untuk menjadikan Kota Padangpanjang sebagai Kota Sehat, Pemerintah Kota (Pemko) dan masyarakat terus berupaya berbenah. Salah satunya, kota yang berjuluk Serambi Mekkah ini tidak memperbolehkan lagi iklan rokok sejak tahun 2008 lalu.
Kota Padangpanjang harus melewati beberapa penilaian, untuk menjadikan Padangpanjang sebagai Kota Sehat. Dan hari ini, Kamis (12/10) Kota Padangpanjang kedatangan Tim Verifikasi dari Kementerian Kesehatan, untuk Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional.
Ketua Tim Verifikasi dari Kementrian Kesehatan Donal Simanjuntak, saat dikonfirmasi Pasbana.com di Hall Balai Kota Padangpanjang Kamis (12/10) mengatakan, penyelenggaraan program Kota Sehat ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten / Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat.
“Verifikasi ini bukanlah untuk memilih juara dan siapa pemenang, namun merupakan verifikasi kinerja pemerintah bersama masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan penegakkan Kota Sehat, sehingga penghargaan bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan,” terangnya.
Verifikasi dilaksanakan setiap 2 tahun sekali, dan pada tahun 2017 ini pemberian penghargaan Kota Sehat diikuti sebanyak 173 Kabupaten / Kota dan 26 Provinsi. Verifikasi kota sehat dilakukan setelah adanya bahan penilaian yang dikirim oleh Pemko/ Pemkab ke Pemerintah Pusat.
“Dari beberapa tatanan atau indikator Kota Sehat di Padangpanjang, semuanya harus terpenuhi, sehingga bisa mendapatkan predikat kota sehat paling tinggi dari Kementerian Kesehatan. Dan beberapa kriteria penilaiannya, dimulai dari Unsur Kelembagaan dari Forum Kota, serta tim Pembina dari Pemko sendiri," lanjut Donal.
Donal Simanjuntak menambahkan, dari unsur kelembagaannya, ia juga akan menilai apakah aktif dalam kegiatan, efektif, seksi perencanaannya berjalan, laporan dinamikanya bagus, serta dukungan dari Pemko kuat atau tidak.
“Kegiatan ini juga berdampak kepada masyarakat dimana masyarakat akan mendapatkan udara yang segar, sejuk. Apalagi untuk lansia akan mendapatkan kesehatan yang melebihi biasanya karena lingkungannya bersih,” tambahnya.
Wakil Walikota Padangpanjang Mawardi mengatakan, dari 8 tatanan atau indicator Kota Sehat yang ada di Kota Padangpanjang, sejauh ini sudah mencapai 80%. Dan berharap Kota Padangpanjang mendapatkan nilai yang baik, serta mendapatkan penghargaan Kota Sehat.
"Delapan tatanan atau indikator yang dinilai diantaranya, kawasan permukiman dan sarana prasarana umum, kawasan sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, kawasan hutan sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan kehidupan sosial yang sehat,” terang Mawardi.
Mawardi menambahkan, Kota Padangpanjang tidak memperbolehkan iklan rokok masuk sejak tahun 2008, dan dengan adanya larang merokok di Instansi-instansi dan tempat umum, 70 % OPD di Kota Padangpanjang telah berhenti merokok.
“Alhamdullillah, dengan adanya larang merokok di Instansi-instansi dan tempat umum, lebih kurang 70 % OPD di Kota Padangpanjang telah berhenti merokok, karena kita tidak memberikan ruang untuk mereka merokok,” lanjutnya.
Sementara, Ketua Pembina Kota Sehat Sonny Budaya Putra AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan Kota Sehat sudah sejak tahun 2006, pada Tahun 2007 Kota Padangpanjang mendapatkan Penghargaan Swastisaba Wiwerda dan pada tahun 2009 sampai 2015 Kota Padangpanjang memperoleh penghargaan tertinggi yaitu Swastisaba Wistara.
“Kita berharap Kota Padangpanjang mendapatkan penghargaan kota sehat yang ke Empat kalinya, dan ini merupakan persembahan terakhir sebelum berakhirnya masa jabatan Walikota Padangpanjang dan Wakil Walikota Padangpanjang Periode 2013-2018 ini,” terang Sonny.
Sonny menambahkan, yang terlebih penting dari penghargaan kota sehat adalah kebiasaan hidup sehat sudah tersosialisasi dan terimplementasi dengan baik, serta menjadikan masyarakat yang sehat, cerdas dan berbudaya. (Delma)