Payakumbuh - Kembali kota Payakumbuh terima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. Piagam ini diberikan kepada Kota Payakumbuh atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016, dimana Kota Payakumbuh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya.
Piagam ini diterima langsung Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi Iwan Hanafi, di Balaikota Bukik Sibaluik, Rabu (25/10).
Wakil Walikota didampingi Sekretaris Daerah Benni Warlis, Asisten II Amriul, Asisten III Iqbal serta Kepala Badan Keuangan Daerah, Syafwal. Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi didampingi Harlan Dawrin dan Yasmi.
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Erwin Yunaz, mengatakan, keberhasilan Kota Payakumbuh mempertahankan opini WTP ini untuk ketiga kalinya, merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari Pemko Payakumbuh.
Dimana, Pemko Payakumbuh berupaya untuk terus memperbaiki diri, khususnya dalam menggunakan dan mengelola anggaran yang ada. “Prestasi ini akan terus kita pertahankan. Bukan saja untuk mengejar prestasi WTP, namun sebagai upaya memperbaiki kinerja dan birokrasi yang lebih efektif dan efisien,” ujar Wawako.
Wawako pun mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh agar berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola anggaran. Selain terus memperbaiki kinerja dalam memakai anggaran, tapi juga harus tau dengan aturan-aturan yang berlaku. “Jangan sampai salah satu dari ASN dari Pemko yang bermasalah dengan aparat keamanan karena kelalaiannya mengelola anggaran. Semua aturan penggunaan anggaran harap diperhatikan,” ulas Wawako.
Kepala Badan Keuangan Daerah Syafwal menyebutkan, opini WTP tahun anggaran 2016 ini merupakan opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut diterima oleh Payakumbuh sejak 2014. Untuk tahun anggaran 2016, hanya 2 daerah di Provinsi Sumatera Barat yang tidak menerima WTP, yaitu Kab. Mentawai dan Kab. Solok Selatan. “Sebagai bonusnya, untuk tahun 2015, Kota Payakumbuh diganjar Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 50,7 M. Tertinggi di Sumatera Barat. Sedangkan untuk (DID) tahun 2016, kita masih menunggu keputusan dari Pusat, mudah-mudahan lebih dari tahun sebelumnya,” tutup Syafwal. (BD)