Payakumbuh - Tim Tujuh (7) kota Payakumbuh kembali mengamankan ratusan liter tuak dalam belasan jerigen ukuran besar di dua lokasi berbeda, Minggu (22/10) sore.
Lokasi pertama Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, menuju kawasan Kelurahan Kotobaru Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur dengan pemilik berinisial RS.
Dilokasi tersebut, aparat memukan beberapa jerigen tuak siap pakai, serta satu ember besar bahan baku tuak yang dalam masa proses, hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Devitra didampingi Kabid Tibum Tranmas Drs. Atrimon dan kasi ops Riky Z.
Selanjutnya, petugas langsung menuju warung tuak di kawasan kelurahan Subarang Batuang, Tim kembali mendapatkan beberapa pengunjung yang sedang asyik menikmati miras tersebut sambil mendengarkan musik.
Mendapati hal tersebut pemilik warung berinisial Kr, beserta ratusan liter tuak diamankan dan digelandang ke Mako Satpol PP Payakumbuh, sebut Atrimon.
“Para penikmat tuak tersebut langsung didata serta diberikan arahan dan peringatan agar kedepan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat mengundang ketidaknyamanan di masyarakat," pungkas Atrimon. (BD)