TANAH DATAR - Diduga nekat berbuat mesum di dalam mobilnya saat parkir, seorang Dokter internsif yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan salah seorang Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ternama di Kota Bukittinggi, berhasil diamankan pihak Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, disekitar kawasan Belakang Balok, Rabu (10/11) malam.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bukittinggi Drs. Syafnir, MN, mengatakan bahwa pasangan tersebut mengaku khilaf dan tidak menyadari ternyata sedang memarkirkan mobilnya di samping kantor Satpol PP Kota Bukittinggi.
“Peristiwa berawal dari kecurigaan anggota kami yang melihat sebuah mobil yang terparkir dengan kondisi mesin menyala, namun pengemudi dan penumpangnya tak kunjung turun,” tutur Syafnir.
Lanjutnya, Anggota Satpol PP itu semakin curiga karena setelah beberapa menit mobil terlihat bergoyang. Benar saja, di dalam mobil tersebut ternyata pasangan RK (24) dan DT (23), sedang asyik hihihoho. RK diketahui warga Padang Timur, Kota Padang, yang mengaku sebagai salah seorang dokter di RSUD Batusangkar dan DT merupakan warga Jambi, mahasiswi kebidanan salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Bukittinggi.
“Saat disergap mereka mau melarikan diri tapi karena pintunya bisa dibuka, kuncinya langsung diambil oleh anggota saya. Dia (si pria) mengaku dokter muda di Rumah Sakit Umum Batusangkar dan pasangannya mahasiswi kebidanan di sini,” sambung Syafnir.
Sementara itu, pengakuan dokter RK dibantah oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanafiah Batusangkar, Dokter Afrizal Hasan. Menurutnya, RK bukanlah dokter di RSUD, melainkan dokter di Puskesmas Kecamatan Pariangan.
“Dia (dokter RK) bukan anggota saya ya, melainkan dia dokter di Puskesmas Pariangan. Hubungi saja Kadiskes untuk informasi lebih jelasnya”, Imbuh Afrizal. Saat dihubungi melalui via selulernya, Kamis (12/10).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, dr.Ermond Revlin, angkat bicara atas ulah R (24) yang mengaku sebagai salah seorang Dokter di RSUD Bastusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
“R memang sedang magang disini, namun Dia merupakan Dokter Internsif disini, dan masalah pengawasan dan wewenang berada di Propinsi Sumatera Barat,” sebut dr. Ermond, Kamis (12/10) diruangannya.
Dikatakan, Menurut pengakuan dari yang bersangkutan dirinya memang sedang pacaran dan hanya melakukan hal yang biasa orang pacaran,namun diakuinya pada saat itu Dia bersama pacarnya DTS(23) tidak mengetahui berada di depan kantor satpol PP.
“R mengetahui berada di depan kantor satpol PP setelah ditangkap satpol PP Bukittinggi,” Ungkap dr.Ermond Revlin.
Ditegaskan, pihaknya meskipun tidak mempunyai wewenang dalam hal kasus dr.R tetapi akan tetap melaporkannya kepihak Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat.
“Kita sangat menyayangkan prilaku yang dilakukan oleh Dr R, meskipun menurut pengakuannya hanya berpacaran, namun sebagai seorang yang berpendidikan seharusnya tidak melakukan perbuatan itu ditempat umum dan secara tidak langsung mencemarkan nama baik tenaga medis selaku pelayan masyarakat,“ Tegas dr Ermond Revlin. (Ade)