Payakumbuh - Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/K/ 38/IX/2017/ tertanggal 18 September 2017 lalu, seorang laki-laki bernisial WN (27) warga Nan Kodok, kelurahan Tigo Koto Dibaruah, kecamatan Payakumbuh, Utara, Kota Payakumbuh, ditangkap Satreskrim Polsekta Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan didampingi Paur Humas Polres Payakumbuh Aiptu Hendri Ahadi dan Kasi Humas Polsekta Payakumbuh Aiptu Dian Handayani, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/10) malam, membenarkan pihaknya sudah menangkap tersangka WN.
“Tersangka kita tangkap Minggu 8 Oktober 2017 sekira pukul 10.00 Wib saat sedang gotong royong (goro) ditengah sawah,” ulas Kompol Russirwan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Payakumbuh, laki-laki yang bekerja sebagai tukang (buruh bangunan.red) itu, selain mengaku telah melakukan pencurian di rumah seorang korban bernama Efrinal dan berhasil mencuri satu buah HP serta uang sebanyak Rp2.900.000 saat tersangka bekerja mencor lantai di rumah koban. Sebelumnya korban Efrinal akrab disapa Kenen telah mencurigai gerak gerik tersangka karena sehari sebelum kejadian pencurian, tersangka berkerja dirumah Korban mencor lantai rumah dan setelah kejadian tersangka tidak lagi datang untuk berkerja akhirnya Kenen berusaha membujuk tersangka untuk mengembalikan Handphone yang diambilnya karena nomor yang ada didalam HP itu sangat dibutuhkan dan tersangka mengembalikan HP Kenen," sebut Kapolsekta Payakunbuh.
”Setelah mengembalikan HP milik Kenen tersangka tidak pernah terlihat lagi diduga melarikan diri, sehingga pada Minggu 08 Oktober 2017 sekira pukul 11.00 Wib, tersangka hadir di acara gotong royong di Nan Kodok kecamatan Payakumbuh Utara. Saat tersangka sedang gotong royong itulah dilakukan penangkapan oleh Tim Satreskrim Polres Payakumbuh dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) Bush pahat kecil diduga untuk mencongkel jendela rumah Kenen," ungkap Russirwan.
Selain itu, tersangka juga pernah mengambil besi bekas sebanyak 1 karung ditempat orang memperbaiki bendi.
Disamping itu WN juga mencuri rokok sebanyak 4 bungkus serta bir bintang sebanyak 3 botol di warung dekat simpang SMA N 3 Payakumbuh tahun 2013 lalu.
“Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka sudah kita amankan dalam sel Polsekta Payakumbuh,” sebut Russirwan. (BD)