Walikota Padang Panjang H. Hendri Arnis, BSBA |
Padangpanjang-- Program Asuransi Kesehatan bagi seluruh warga kota yang dilakukan oleh Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan, dengan bekerjasama mendapat respon positif dari warga kota berjuluk Serambi Mekah tersebut.
Meski baru ditandatangani Senin (30/10), kabar adanya pemberian asuransi kesehatan bagi warga tersebut langsung menyebar luas. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat langsung merespon kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padangpanjang tersebut.
“Kami salut dengan keberanian Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis yang telah mengasuransikan kesehatan seluruh warga kota tanpa terkecuali, termasuk bayi yang baru lahir. Ini sungguh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sebut Ketua LPM Kampung Manggis Heri Gusman ketika dihubungi Rakyat Sumbar, Senin (30/10).
Pria yang akrab disapa Mak Andi itu mengatakan, dengan adanya program tersebut, masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit tidak perlu lagi mengeluhkan biaya. Apalagi, dari sejumlah kasus yang ditemuinya di masyarakat, cukup banyak warga kurang mampu yang tidak mendapatkan JKN-KIS.
“Saya sering dimintai tolong oleh masyarakat untuk penjaminan warga kurang mampu yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD. Sehingga, tidak jarang KTP saya yang menjadi jaminannya sampai warga tersebut bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, ataupun berurusan dengan BPJS Kesehatan,” cerita Mak Andi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris LPM Tanah Hitam Firmansyah Simbolon, sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, pihak LPM sering harus berurusan pihak rumah sakit, untuk penjaminan bagi warga yang tidak memiliki kartu BPJS.
“Jika semua sudah ditanggung oleh pemerintah kota, kita tinggal memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang keringanan yang diberikan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Apalagi, di Kelurahan Tanah Hitam banyak memiliki warga kurang mampu,” sebutnya.
Firmansyah juga berharap kepada Pemerintah Kota Padangpanjang khususnya Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik ditingkat kelurahan maupun tingkat RT, tentang prosedur pengurusan asuransi kesehatan tersebut. Sehingga, warga yang kurang mampu bisa segera mengurus persyaratannya, jangan mengurusnya pas ketika butuh saja, apalagi prosedur di BPJS sendiri juga ada mekanismenya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis,” sebut Firmansyah Simbolon.
Sementara itu, Ketua PWI Padangpanjang Syamsoedarman menyampaikan, adanya kerjasama antara Pemko Padangpanjang dan BPJS Kesehatan tersebut juga harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan kepada pasien di rumah sakit maupun oleh Dinas Kesehatan.
“Kita juga tidak ingin, sejumlah kasus yang ditemui di lapangan beberapa waktu lalu, seperti tidak tersedianya obat yang diresepkan dokter di apotik rumah sakit, sehingga keluarga pasien harus membeli diluar, sementara mereka ditanggung oleh BPJS. Lain lagi, dengan adanya informasi jika harus ditanggung BPJS minimal harus tiga hari dirawat, semuanya harus dijelaskan agar masyarakat mengetahuinya,” pinta Syamsoedarman.
Syamsoedarman berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Padangpanjang tersebut bisa menjadi percontohan dan juga akan diikuti oleh sejumlah kepala daerah lainnya di Sumatera Barat. Sehingga, pemenuhan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kita apresiasi kepedulian Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis terhadap masyarakat, semoga hal itu juga dilakukan tidak hanya dalam bidang kesehatan saja, tetapi juga dalam bidang-bidang kebutuhan dasar lainnya,” pungkasnya. (Put/Kenzie)