Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Berselang Lama, Polres Payakumbuh Tangkap Satu Pelaku Curanmor Lagi

01 Oktober 2017 | 23:36 WIB Last Updated 2017-10-01T16:38:04Z
Tersangka N (17)

Payakumbuh - Lagi, tim gabungan Reskrim Polsekta Payakumbuh dan Tim Reskrim Polres Payakumbuh tangkap dua orang pelaku Curanmor Honda Beat BA 2762 CM milik korban Afrizon (29) karyawan ditempat Grosiran H. Anas kelurahan Napar kecamatan Payakumbuh Utara. 

Sebelumnya, pelaku berinisial F (17) warga Batu Nan Limo, Kec. Payakumbuh, kabupaten Limapuluh Kota sudah dilumpuhkan kepolisian, dan tak berselang lama setelah itu, tersangka curanmor N (17) juga berhasil diciduk pada, Minggu (1/10) siang.

Karena berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas, tersangka berinisial F (17) langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim gabungan dipimpin Kapolsekta Payakumbuh, Kompol. Russirwan dan Kasat Reskrim Payakumbuh, AKP. Camri Nasution. 

Tersangka F 

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kompol. Russirwan didampingi Kasat Reskrim Payakumbuh, AKP. Camri Nasution serta Kasubag Humas, Aiptu. Hendri Ahadi, Minggu (1/10) sore di Mapolsek Payakumbuh, mengatakan, F dibekuk dirumahnya pada Minggu (1/10) sekitar pukul 12.00 Wib, sementara tersangka N ditangkap terpisah saat berada di rumahnya bersama tersangka berinisial D (DPO), setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap N (19) dikelurahan Padang Datar, yang mana tersangka N bertugas mengantarkan F untuk mengambil sepeda motor tersebut sedangkan satu tersangka lainnya berhasil kabur dan masih kita buru," sebut Russirwan.

Saat ini tersangka F dan N telah diamankan di Mapolsek kota Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan pengembangan kasus. Adapun pelaku lainnya yang berhasil kabur, identitasnya sudah dikantongi dan saat ini aparat kepolisian masih memburunya, jelas Russirwan. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update