Notification

×

Iklan

Iklan

Utamakan Pelayanan, Walikota Padangpanjang Terima Langsung Keluhan Masyarakat

21 Oktober 2017 | 17:47 WIB Last Updated 2017-10-21T10:47:28Z


Padangpanjang – Tidak ingin mempersulit warganya apabila terjadi suatu persoalan ditengah-tengah masyarakat, yang membuat warganya harus mendatangi langsung Dinas terkait untuk melaporkan kondisi tersebut.

Bahkan, ia juga memikirkan berapa besar biaya yang dibutuhkan warganya apabila bolak-balik melaporkan persoalan tersebut hingga tuntas. 

Dengan inovasi yang dilakukannya, dengan dibukanya nomor pengaduan masyarakat, warga Padangpanjang tidak perlu susah payah lagi mendatangai Dinas terkait untuk suatu persoalan. 



Pemangkasan birokrasi terjadi, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhannya ke Walikota Padangpanjang dengan nomor 0811 6666 656, dan nantinya persoalan tersebut akan di tindak lanjuti.

"Kita berusaha memberikan pelayanan yang seharusnya diperoleh masyarakat dari pemerintahnya," ujar Walikota Padangpanjang Hendri Arnis.

Menurut Hendri Arnis, laporan yang disampaikan masyarakat melalui telegram grup lapor WalikotaPP ini, akan direspon langsung oleh Walikota dan Dinas Teknis sesuai objek pengaduan yang disampaikan warga.

"Jawaban atas laporan warga mesti ditanggapi 1 x 24 jam, dan penangananya terhitung enam hari setelah laporan masuk ke telegram grup lapor walikotaPP. Jika OPD terkait tidak merealisasikannya, maka Kepala OPD dimaksud langsung menerima punishman, berupa sangsi pemotongan tunjada satu bulan," tegas Hendri Arnis. 

Salah satu bentuk keluhan yang pernah disampaikan masyarakat ke telegram grup lapor WalikotaPP, yaitu got yang tersumbat di salah satu bagian jalan menuju lapangan Anas Karim, lokasi pasar kuliner Padangpanjang, Kamis (19/10).



Seorang warga mengeluhkan ke nomor lapor walikota tentang kondisi got yang  menimbulkan bau menyengat dan jika hujan akan meluap. Lewat curhatan warga tersebut para petugas kebersihan yang dibantu Dinas Pol PP Damkar langsung turun tangan membersihkan got yang tersumbat itu.

Begitupun laporan tentang penyaluran beras raskin yang tidak tepat sasaran, lampu jalan putus di Koto Katiak, jalan bersemak di Sungai Andok dan laporan tentang dana BOS serta lainnya.

"Apapun pengaduan masyarakat yang menjadi domain (urusan kewenangan) Pemko Padangpanjang, akan kita tangani segera," imbuh Hendri Arnis. 

Dengan tindak lanjut yang cepat setiap permasalahan yang dilaporkan masyarakat ke Walikota Padangpanjang, sejumlah tanggapan positif pun dituai terhadap cara Pemerintah Padangpanjang melayani warganya.

"Pemerintah Kota Padangpanjang berusaha keras memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya, saya salut," ujar Dt Majo Lelo seorang warga Kota padangpanjang. (del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update