Padangpanjang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang laksanakan Rapat Paripurna, dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Padangpanjang, atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padangpanjang, tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat DPRD, Senin (23/10).
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, saat Rapat Paripurna menyampaian, rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2018, diprioritaskan untuk pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sesuai dengan urusan yang telah diserahkan oleh Pemerintah.
“Tidak dapat kita pungkiri, bahwa belum semua target yang ditetapkan dapat diwujudkan. Namun walaupun demikian, kita tetap berikhtiar agar target yang benar-benar bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, dapat kita wujudkan,” terang Hendri Arnis.
Terkait akan dilaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang periode 2018-2023, serta persiapan untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2019 yang akan datang. Tentunya rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2018, juga mengakomodir kegiatan untuk mendukung kesuksesan 2 (dua) Pesta Demokrasi tersebut.
“Dari struktur pendapatan daerah secara keseluruhan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2018 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp.23.883.524.532,00 atau 3,92 persen dari tahun 2017,” terang Hendri Arnis.
Selanjutnya, ungkap Hendri Arnis, pada kelompok lain pendapatan daerah yang sah, terjadi penurunan dari tahun 2017. Penurunan ini terjadi karena pada tahun 2018 belum dapat memastikan penerimaan Dana Insentif Daerah.
“Tahun anggaran 2017 kita dapatkan sebesar Rp.42.836.368.000,00. Sehingga total pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2018 menjadi Rp.27.349.577.609,00 atau berkurang sebesar 56,20 persen dari tahun 2017,” lanjutnya.
Dikatakan Hendri Arnis, secara keseluruhan total Belanja Daerah Tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 10,42 persen dari belanja tahun 2017. Belanja Tidak Langsung mengalami kenaikan sebesar 26,21% dari pada tahun 2017. Sedangkan Belanja Langsung berkurang pada tahun 2018 atau turun sebesar 25,20 persen.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri menanggapi kenaikan anggaran sebesar 3,92 persen mengatakan, DPRD akan membahas bersama Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) terlebih dahulu, sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kita akan bahas dengan Banggar terlebih dahulu, karena ini perlu ada pembedahan oleh DPRD, bagaimana supaya anggaran yang disampaikan tersebut sejauh mana porsinya untuk masyarakat,” ungkapnya. (Delma)