Notification

×

Iklan

Iklan

814 Surat Tilang Dilayangkan Selama Operasi Zebra Di Tanah Datar

15 November 2017 | 21:16 WIB Last Updated 2017-11-15T14:16:04Z


Tanah Datar – Operasi Zebra Serentak yang dilaksanakan selama 14 hari, tepatnya pada 1 November hingga 14 November 2017 kemarin oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, melayangkan sebanyak 814 lembar surat tilang.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kasat Lantas AKP Yulandi Rusadi, SH,  saat dikonfirmasi Rabu (15/11) mengatakan, selama 14 hari operasi Zebra Singgalang di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, sebanyak 814 lembar surat tilang telah dilayang.

“Dari 814 lembar surat tilang yang telah kita keluarkan, kita mengamankan barang bukti berupa 343 lembar SIM, 388 lembar STNK, 82 Unit Ranmor roda dua, dan 1 unit Ranmor roda empat,” ungkap Yulandi.



Lebih lanjut Yulandi mengatakan, bahwa dari 814 lembar surat tilang yang ia keluarkan, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang telah dilakukan oleh para pengguna jalan khusunya pengemudi dan pengendara sepeda motor.

Jenis pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak membawa surat-surat kendaraan dengan jumlah 574 pelanggaran, 82 pelanggaran tidak memakai helm, 68 pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman.

Sementara, 33 pelanggaran kelengkapan kendaraan, 24 pelanggaran Izin berkala (Keur), 19 pelanggaran rambu-rambu dan 14 pelanggaran muatan.


Disamping itu, Yulandi menegaskan jika kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas harus tetap ditingkatkan dan selalu patuh kepada aturan dan undang undang lalu lintas yang sudah ditetapkan.

"Khusus kepada orang tua, mari kita beri kesadaran kepada anak anak kita untuk tidak membawa kendaraan kesekolah khusus bagi siswa SLTP, dan kepada masyarakat yang terjaring razia dan sudah bisa melengkapi surat surat kendaraan, silahkan datang ke satlantas, untuk mengambil kembali kendaraan ataupun surat suratnya," pungkasnya. (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update