Notification

×

Iklan

Iklan

Bibit Konflik Wisata di Pariangan Sebagai Desa Terindah di Dunia

04 November 2017 | 20:19 WIB Last Updated 2021-12-08T01:00:51Z
Oleh: Irwan Malin Basa
Dosen IAIN Batusangkar 

Pasbana.com -- Salah satu efek yang diperoleh dari booming nya pemberitaan majalah American Budget Traveler tahun 2012 dan ekspos yang luar biasa dari beberapa televisi swasta tahun 2015 tentang Pariangan adalah berbondong-bondongnya wisatawan mengunjungi nagari Pariangan sampai saat ini.  Betapa tidak, majalah pariwisata terkenal di dunia itu mengumumkan bahwa salah satu desa terindah di dunia itu adalah Pariangan yang terletak di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Berita itu merupakan ajang promosi gratis bagi Pariangan sampai ke seantero dunia.

Berita itu dirasakan laksana berkah yang luar biasa apalagi bagi Dinas Pariwisata Tanah Datar karena mereka tidak perlu pusing lagi mempromosikan Pariangan.  Pemda Tanah Datar dan pihak terkait lainya hanya perlu serius membenahi dan membangun sarana pendukung pariwisata demi keberlanjutan pariwisata Pariangan. Berita “Desa Terindah di Dunia” itu bagaikan magnet besar sehingga membuat para travelers penasaran yang luar biasa seperti apa desa terindah di dunia itu.


Kita menyadari bahwa kunjungan wisatawan itu membawa berkah tersendiri namun bukan berarti wisatawan itu tidak membawa dampak negatif yang akan muncul baik kepada masyarakat, pemerintah daerah maupun tatanan budaya yang sudah ada.  Sebagaimana kata pakar wisata seperti Crutclow and Franklin (2008) ….. tourism often emerges the new culture paradigm, new life style and many of them swept the original culture.  Only the fittest could survive to fight it.  New conflict will always come together.  Artinya, pariwisata sering  memunculkan sebuah paradigma  budaya baru, gaya (hidup) baru dan kebanyakan akibat pariwisata itu menggilas budaya asli.  Hanya budaya yang kuatlah yang akan mampu bertahan.  Konflik baru akan selalu muncul bersamaan.

Berdasarkan pilot study dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan ada beberapa potensi konflik wisata di nagari Pariangan yang perlu difahami dan dicarikan solusinya oleh segenap pihak.  Istilah konflik yang digunakan disini adalah istilah konflik yang ada pada KBBI 1996:518 yaitu konflik ialah perceKcokan, perselisihan dan pertentangan. 

Beberapa Potensi Konflik Wisata

  Pertama, konflik antara masyarakat dengan pengunjung.  Sebagaimana kita ketahui bahwa tatanan sosial budaya yang sudah ada di Pariangan sudah tersusun rapi dari dahulu sampai sekarang.  Misalnya, masalah pemandian air panas.  Masyarakat Pariangan memiliki kebiasaan dari dahulu untuk mandi ke air panas pada pagi hari, sore sampai malam hari.  Pemandian air panas yang ada di nagari Pariangan itu adalah milik nagari tempat masyarakatnya melakukan kebutuhan harian sepeti Mandi, Cuci, Kakus (MCK).   Mereka merasa nyaman melakukan kegiatan MCK disana tanpa pernah merasa terusik.  Tetapi akibat banyaknya kunjungan wisata ini sebagian masyarakat ada yang sudah mengeluhkan tingkah wisatawan yang kadang-kadang tidak mengerti dengan keberadaan masyarakat tersebut.

Para pengunjung pada hari libur juga mandi sebebasnya disana dan jumlahnya tidak sedikit.  Kadang-kadang keberadaan pengunjung ini menghambat akses masyarakat setempat untuk mandi apalagi pada sore hari.  Sebagai masyarakat yang masih menghargai tamu, masyarakat  Pariangan kadang-kadang hanya memaklumi saja walaupun akses mereka terhambat dan kenyamanan mereka sedikit terusik.  Tetapi lama kelamaan masalah ini akan menjadi pemicu konflik antara masyarakat dengan wisatawan karena masyarakat bisa saja beranggapan bahwa wisatawan adalah “pengganggu” kelancaran akses mereka.  Wisatawan mungkin akan dianggap benalu.  Jika kenyamanan masyarakat terusik maka lama kelamaan emosinya juga akan terpancing kalau kesabarannya sudah habis.  Nantinya masyarakat tidak akan segan-segan melarang bahkan mengusir pengunjung kalau memang sudah dirasakan sangat mengganggu. 


Kedua, konflik internal.  Konflik antara masyarakat di jorong Pariangan dengan jorong lainnya.  Sebagaimana diketahui bahwa Nagari Pariangan terdiri dari empat jorong yaitu: Jorong Padang Panjang, Guguak dan Sikaladi.  Semenjak Desa (jorong) Pariangan dinobatkan sebagai desa terindah di dunia maka masyarakat di jorong yang tiga lagi merasa tertantang juga untuk membuat atau membenahi objek wisata yang ada di daerah mereka. 

Misalnya di daerah Guguak.  Jorong Guguak memiliki bentangan alam yang indah dan alami sehingga wisatawan banyak yang berkunjung kesana.  Persoalannya adalah masyarakat di jorong Guguak banyak yang salah dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang desa terindah tersebut.  Menurut informasi di lapangan ada yang berani menyatakan bahwa desa terindah itu Guguak dan masjid yang menjadi ikon desa terindah itu adalah masjid yang ada di Jorong Guguak! 

Ini adalah distorsi informasi dan sangat menyesatkan.  Hal ini lama kelamaan bisa memunculkan kecemburuan sosial bagi masyarakat Pariangan karena nama dan merek paten desa terindah itu dialihkan secara sepihak oleh masyarakat di jorong Guguak sendiri.  Tentu kejadian seperti ini tidak bisa diterima begitu saja oleh masyarakat Pariangan.        

Ketiga, konflik antar lembaga dan kelompok.  Konflik antara Kelompok Sadar Wisata (Darwis) Pariangan dengan pemerintah nagari Pariangan.  Selama ini anggota kelompok sadar wisata Pariangan dijadikan ujung tombak pariwisata dalam segala hal yang berhubungan dengan wisata sedangkan kompetensi mereka tidak dibangun dengan mumpuni.  Mereka semuanya orang-orang yang awam tentang pariwisata.  Mereka mau menjadi anggota kelompok Darwis tersebut karena mereka memiliki kepedulian dan kemauan untuk mengembangkan wisata nagari Pariangan. 

Persoalannya adalah selama ini anggota kelompok Darwis itu sering hanya “disuruh” untuk melayani wisatawan tanpa ada kontrak atau pembayaran yang jelas.  Wisatawan yang sering memakai jasa layanan kelompok Darwis ini biasanya orang yang suka berhubungan dengan birokrat atau pejabat politik.  Jika mereka ingin berkunjung ke nagari Pariangan maka mereka akan menghubungi Walinagari, Camat bahkan Bupati.  Akibatnya Walinagari menyuruh anggota Darwis melayani tamu tersebut. 

Sementara itu tamu banyak juga yang tidak peka dengan kondisi.  Mereka tidak mau membayar jasa anggota Darwis padahal waktu, tenaga dan fikiran anggota Darwis sudah dipakai selama satu hari atau atau lebih untuk melayani mereka.  Ketika anggota kelompok Darwis meminta uang jasa mereka kepada Walinagari maka Walinagari juga akan menjawab bahwa uangnya atau anggarannya tidak ada di kantor Walinagari.  Lalu, siapa yang akan bertanggungjawab? Apakah kelompok Darwis itu memang diciptakan untuk melayani orang tanpa pamrih? Apakah mereka dibuat menjadi “budak pariwisata” karena ada jargon Pariangan sebagai desa terindah di dunia? Sebuah tantangan bagi pemerintah daerah dan pemerintahan nagari untuk mencarikan solusinya.  


Keempat, konflik arogansi pejabat dengan “rakyat badarai.”  Tidak bisa dipungkiri bahwa mental pejabat di negara kita kebanyakan hanya mau dilayani ketika berkunjung ke suatu daerah. Beragam pejabat sudah banyak yang mengunjungi Pariangan dan kebanyakan memakai pengawalan atau vorigjder.  Persoalannya adalah mobil vorigjder itu sering lansir di dalam nagari Pariangan laksana  melakukan pengawalan di jalan raya saja. 

Ketika perjalanan mereka sedikit terhambat gara-gara ada mobil masyarakat yang parkir di pinggir jalan kampung tersebut maka petugas vorigder akan turun dan meminta pemilik mobil memindahkan mobilnya demi kelancaran perjalanan orang yang mereka kawal!  Padahal masyarakat yang parkir disana adalah masyarakat Pariangan yang sudah bertahun-tahun hidup disana, parkir disana, dan jalan itupun dahulunya adalah tanah ulayat mereka yang diminta pemerintah untuk pelebaran jalan.  

Ketika terjadi komplain dari masyarakat terhadap perilaku pejabat atau petugas vorigjder seperti itu maka pejabat seenaknya menuding masyarakat tidak menghargai wisatawan.  Masyarakat dicap belum bisa menjadi pelayan wisata.

Masyarakat dicap kampungan dan berbagai label lainnya.  Padahal wisatawanlah yang mesti mengerti kondisi masyarakat sebab berwisata ke Pariangan adalah wisata budaya gratis.  Orangnya mesti berbudaya juga.  Wisatawan tidak mesti banyak komplain terhadap pelayanan masyarakat di Pariangan karena wisatawan tidak perlu membayar mahal untuk masuk ke Pariangan.  Cukup bayar parkir ala kadarnya kalau memang mau.     Dan bagi pejabat yang ingin berkunjung ke Pariangan tidak perlu memakai jasa vorigjder lagi.  Pariangan itu aman dan perjalanan bisa lancar kalau kita tertib semuanya.   

Dalam hal parkirpun kadang-kadang wisatawan enggan juga membayar karena mereka merasa parkir di tempat umum yang tidak perlu membayar.  Padahal wisatawan sering parkir di pinggir jalan nagari yang berbatasan langsung dengan halaman masyarakat.  Wisatawan tidak menyadari kalau kendaraan mereka sering mengganggu akses masyarakat untuk masuk ke rumah mereka sendiri.

Keributan kecil masalah parkir ini sudah beberapa kali terjadi karena kesalahan komunikasi dan keengganan wisatawan membayar parkir.  Wisatawan merasa tidak perlu membayar parkir kalau di kampung seperti Pariangan ini.  Tetapi di tempat lain wisatawan mau bayar parkir mahal tanpa pernah protes.  Di kota besar “dipaksa” bayar parkir masuk Rp.10.000 untuk satu jam pertama dan Rp. 3.000 tambahan untuk perjam berikutnya masyarakat hanya ikut saja.  Tak pernah bertanya Undang-Undang dan Perda nya. Itulah mental masyarakat kita!     

Kelima, konflik karena ego sektoral. Kini berbagai elemen masyarakat baik organisasi pemerintah maupun swasta berlomba-lomba untuk membangun Pariangan.  Mereka merasa rugi kalau tidak ikut sato sakaki menancapkan kuku di desa terindah di dunia tersebut.  Persoalannya adalah kebanyakan lembaga swasta cenderung memaksakan kehendak mereka untuk membuat sesuatu sesuai dengan konsep mereka sendiri meskipun masyarakat kurang menginginkannya atau belum tentu membutuhkannya.  Pola pembangunan yang sering diusung oleh pemerintahpun sepertinya masih top down saja, belum bottom up.  Kadang masyarakat setuju atau tidak setuju harus menerima apa yang akan dibangun oleh pemerintah dan swasta.  Dalam hal ini tidak sedikit pula terjadi persoalan sengketa tanah ulayat dengan pemerintah sehingga pembangunan kurang berjalan dengan sukses.  Keinginan pemerintah nungkin baik tetapi masyarakat harus ikhlas tanah ulayat mereka dijadikan sarana pendukung pariwisata.  Dalam kondisi seperti ini masyarakat berada pada posisi yang lemah dan tidak memiliki bargaining position yang kuat.

Kesimpulan 

Jadi kalau memang pariwisata Pariangan akan dibangun untuk tujuan wisata yang bernilai jual dan memberikan manfaat bagi masyarakat maka pola terbaik adalah melakukan pola pemberdayaan atau empowering, bukan pola pembangunan yang top down saja.  Hal yang mesti diberdayakan adalah masyarakat Pariangan sendiri.  Pemerintah adalah fasilitator bagi pembangunan tersebut.  Pemerintah, pemilik modal dan donatur tidak mesti menepuk dada bahwa kami yang punya uang, ikuti kemauan kami dan ikuti aturan main kami.  

Memang merubah culture set dan mind set masyarakat tidaklah mudah.  Pekerjaan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan kalau dipaksakan tentu konflik akan terjadi dan pariwisata Pariangan hanya akan menjadi legenda bahwa Pariangan pernah menjadi desa terindah di dunia tetapi tidak memberikan manfaat apa-apa buat masyarakatnya.  Jangan sampai nanti generasi berikutnya hanya bisa melihat sebuah monument di Pariangan yang bertuliskan “Pariangan Desa Terindah di Dunia” tetapi tidak bisa melihat dan menikmati keindahan tersebut karena keindahan itu sudah musnah karena konflik pariwisata.



Irwan Malin Basa 
08116651744


×
Kaba Nan Baru Update