Padangpanjang - Diduga konsleting, satu unit kendaraan Mini Bus Toyota BA 1871 MI hangus terbakar di Wilayah Hukum Polres Padangpanjang tepatnya di Jalan umum Padang - Padangpanjang Jorong Aia Tajun Nagari Singgalang Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (4/11) sekitar pukul 05.30 wib.
Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval SIK melalui Kasat Lantas IPTU Adityalidarman saat dikonfirmasi Pasbana.com membenarkan telah terjadi kebakaran di Wilayah Hukum Polres Padangpanjang dengan satu unit kendaraan mini bus Toyota.
"Telah terjadi kebakaran terhadap satu unit kendaraan toyota BA 1817 MI, dan kendaraan tersebut sudah kita evakuasi ke Polres Padangpanjang dengan kondisi 100% terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ungkap Adityalidarman.
Kejadian berawal saat kendaraan mini bus Toyota BA 1817 MI yang dikemudikan oleh Koswara Tanamel, datang dari arah Payakumbuh menuju arah Padang, Sampai dilokasi kejadian tiba-tiba dari sebelah pengemudi kendaraan mini bus Toyota BA 1817 MI ada percikan api.
Pengemudi kendaraan mini bus Toyota BA 1817 MI mencoba memadamkan api tersebut dengan menggunakan kain, namun api semakin membesar sehingga penumpang dan pengemudi kendaraan mini bus tersebut langsung keluar dari kendaraan mini bus Toyota BA 1817 MI.
Akibat kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi kendaraan mini bus BA 1817 MI mengalami luka ringan pada sebelah kaki kiri. Dan pengemudi sudah dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Kota Padangpanjang.Dan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. (Delma)