Payakumbuh - Pemerintah kota (pemko) Payakumbuh gelar rapat koordinasi sosialisasi pemanfaatan data Kependudukan bagi Perangkat Daerah dan stakeholders terkait sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2015, di Restoran Bakinco, Selasa (28/11).
Acara ini dibuka langsung Walikota Payakumbuh Riza Falepi diwakili Asisten I Yoherman, dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh OPD dan Perwakilan dari seluruh Puskesmas di Kota Payakumbuh, serta mendatangkan Nara sumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Asisten I Yoherman menyampaikan, pemanfaatan data kependudukan sangat penting untuk menunjang, baik pelayanan OPD kepada masyarakat, maupun juga dalam perencanaan pembangunan daerah.
Untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini akan meningkatkan pelayanan dan dapat melayani lembaga pengguna data penduduk Kota Payakumbuh, "harap Yoherman.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Payakumbuh Yunida Fatwa menerangkan, setelah sosialisasi ini, bakal ada tindak lanjut dan komitmen antara OPD dengan Disdukcapil, tentang pemanfaatan data kependudukan.
Kadisdukcapil juga menjelaskan, data kependudukan harus digunakan untuk pelayanan publik dan Kabupaten/Kota berwenang serta berkewajiban untuk melayani lembaga pengguna data penduduk," ungkap Ka Disdukcapil.
Ditambahkan Kasi Aplikasi dan Pemberdayaan Informatika Dinas Kominfo kota Payakumbuh Rafles Susandi, mengatakan, Diskominfo akan menyiapkan aplikasi bagi OPD pengguna data kependudukan, berdasarkan road map Master plan e-Government serta menyiapkan infrastruktur, server dan jaringan, "pungkas Rafles. (BD)