Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi DPRD Limapuluh Kota Setujui APBD-P TA 2017

14 November 2017 | 17:43 WIB Last Updated 2017-11-14T10:43:34Z


Limapuluh Kota - DPRD kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, setelah delapan fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Limapuluh Kota, Bukik Limau, Sarilamak, Senin (13/11 ).

Persetujuan itu disampaikan DPRD kabupaten Limapuluh Kota dalam agenda penyampaian pendapat akhir melalui fraksi-fraksi di DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo didampingi Wakil Ketua, Sastri Andriko dan Deni Asra serta dihadiri sejumlah anggota dewan dari masing-masing fraksi sementara dari pemerintah daerah dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi di dampingi Plt Sekda, Taufik Hidayat dan kepala OPD se-kabupaten Limapuluh Kota. 

Kedelapan Fraksi di DPRD masing-masing, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Afri yunaldi , Fraksi Hanura, H. Candra, Fraksi PDIP dan PKB, H. Darlius, Fraksi gerindra, H. Isman, Fraksi PKS dan PBB, H. Yosriadi, Fraksi Pembangunan Persatuan, ibu Ridawati, Fraksi PAN,Yosrizal dan Fraksi Demokrat, Yusmir menyampaikan persetujuannya atas Ranperda perubahan APBD 2017 menjadi Perda.

Dalam penyampaian pendapatan akhir fraksi tersebut juga disampaikan sejumlah catatan, kritik dan saran kepada Pemerintah Kota Limapuluh Kota, diantaranya dalam pelaksanaan pembangunan OPD diminta lebih efisien dalam menggunakan anggaran serta tepat sasaran.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan fisik dan non fisik tahun 2017 dan melanjutkan pelaksanaannya ditahun 2018 apabila belum selesai pada tahun ini, meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan menaikan gaji pegawai tidak tetap di tahun 2018 sesuai Upah Minimum Regional (UMR) daerah.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan ditetapkanya perubahan APBD Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2017. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang menerima dan menyetujui raperda ini. Terkait adanya beberapa catatan yang ditanyakan fraksi tadi, akan kita lakukan perbaikan kedepannya," jelas Irfendi.

Selanjutnya, Irfendi mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menuntaskan seluruh program kerja dan kegiatan masing-masing OPD sebelum tahun 2017 ini berakir. 

"Kepada seluruh kepala OPD saya mengingatkan, dengan sudah disetujuinya perubahan APBD tahun 2017 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran ini berakir," ulasnya.  

“Dalam beberapa hari kedepan akan membahas raperda tentang APBD tahun anggaran 2018. "Mulai besok, sesuai dengan agenda yang disusun DPRD, kita akan secara intensif membahas raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018, untuk itu dibutuhkan pengorbanan waktu,tenaga dan pemikiran kita semua. Mudah-mudahan seluruh agenda pembahasan RAPBD tahun 2018 nantinya DAPAT diselesaikan akhir bulan ini dan bejalan dengan baik," pungkas Irfendi Arbi. (BD)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update