Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Depan Mapolda Sumbar ( Foto: Aidil Sikumbang) |
Padang - Berdasarkan data Kepolisan, pada tahun 2015, angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta jiwa. Tahun 2017 ini , angka tersebut diperkirakan sudah lebih dari 5,2 juta jiwa dengan angka kematian setiap harinya berkisar antara 40–50 orang meninggal karena narkoba.
Khusus untuk wilayah Provinsi Sumbar, angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 63.352 jiwa dan menempati urutan ke-24 dari 33 propinsi di Indonesia
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen. Pol. Fakhrizal, Kamis (30/11/2017), mengatakan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumbar juga mengalami kenaikan.
Pihaknya berharap segenap masyarakat dan pihak terkait untuk tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Menurut Kapolda, Sumbar merupakan salah satu daerah yang punya daya tarik bagi para pengedar untuk beraksi.
Sumbar merupakan salah satu tujuan pariwisata di Indonesia dengan kondisi geografis dan teknologi dan informasi yang sangat mendukung.
Hal ini, kata dia, terbukti dengan adanya penangkapan para pelaku yang bukan hanya bagian dari sindikat nasional, melainkan sudah merupakan sindikat internasional.
Berdasarkan data, hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2016, sebanyak 824 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 1.110 orang. Angka ini meningkat sebanyak 189 kasus apabila dibandingkan dengan tahun 2015 dengan 635 kasus dan 815 orang tersangka.
Untuk tahun 2017 hingga awal Oktober , sudah terdata 713 kasus dengan dengan 928 orang tersangka . Sebagian besar tersangka yang ditangkap adalah pengedar dan tidak hanya berasal dari Sumbar, melainkan juga dari luar provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Kapolda melanjutkan, dari segi barang bukti yang disita, juga terjadi peningkatan yang signifikan, hampir 100 persen, khususnya narkotika jenis shabu dan ganja. Untuk jenis shabu, tahun ini meningkat menjadi 6,343 kg dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3,151 kg. Sementara itu, untuk jenis ganja jumlahnya meningkat dari 267,41 kg pada 2016 menjadi 462,18 kg pada 2017.
Mengacu pada jumlah kasus yang diungkap membuktikan adanya keseriusan Polri, khususnya Polda Sumbar yang dibantu instansi terkait dan masyarakat dalam memberantas narkoba yang ada di Sumbar dan yang akan masuk ke Sumbar.
Komitmen Polda Sumbar dalam melawan pergerakan pengedar dan bandar narkoba, ditunjukkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di depan Kantor Polda tersebut, Kamis (30/11/2017).
Total ada sekitar 20 kg barang bukti yang dimusnahkan, yaitu 19,780 kg ganja dan 2,197 kg shabu. Banyaknya jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, kata Kapolda, menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar tidak dapat lagi disepelekan. Ia pun berharap semua pihak meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam mencegah pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. ( ril)