Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Seleksi Badan Ad Hoc PPK Dan PPS Diumumkan Hari Ini

07 November 2017 | 21:54 WIB Last Updated 2017-11-07T14:54:28Z

Padangpanjang – Usai melaksanakan beberapa rangkaian tes beberapa hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang umumkan hasil seleksi Badan Ad Hoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang tahun 2018, Selasa (7/11).

Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra, melalui Divisi Hukum Winda Aprizona saat dikonfirmasi Pasbana.com diruang kerjanya mengatakan, pengumuman hasil seleksi Badan Ad Hoc PPK dan PPS akan dibuka hari ini.

“Pengumuman akan kita buka hari ini, para peserta bisa melihat hasil tes mereka di Kantor KPU sendiri, dan juga bisa di kantor lurah, camat, atau di website KPU Padangpanjang “kota-padangpanjang.kpu.co.id” ,” ungkap Winda.

Para peserta PPK dan PPS yang lolos akan ditempatkan di kantor Camat dan Lurah di masing-masing wilayah terlebih dahulu, dengan jumlah setiap kecamatan terdiri dari 5 PPK dan jumlah di kelurahan terdiri dari 3 PPS.

“Untuk seleksi PPK kita telah laksanakan pada Minggu (29/10) lalu, di aula Camat Padangpanjang Timur, dengan melaksanakan tes tertulis dan wawancara. Sementara untuk seleksi PPS hanya dilakukan tes wawancara saja pada tanggal 1 hingga 2 November kemarin,” terang Winda.

Dikatakan Winda, antusias Masyarakat Kota Padangpanjang sangat tinggi dalam mengikuti seleksi PPK dan PPS ini. Terbukti dengan banyaknya yang mendaftar untuk menjadi calon PPK dan PPS, dan hampir 50 % lebih yang tidak terpilih karena Kota Padangpanjang hanya membutuhkan sebanyak 10 orang PPK dan 48 orang PPS.

“Jumlah Peserta yang ikut PPK terdiri dari 58 orang, namun yang lolos hanya 10 orang, karena Kota Padangpanjang hanya terdiri dari 2 kecamatan. Sementara untuk PPS yang mendaftar sebanyak 114 orang, dan tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 3 orang, dan yang lolos hanya 48 orang,” lanjut Winda.

Winda mengatakan, peserta PPK dan PPS yang terpilih akan segera dilantik oleh KPU Kota Padangpanjang. “Kita akan laksanakan pelantikan kepada PPK dan PPS terpilih pada Sabtu (11/11) di Hall Balai Kota Padangpanjang,” tutupnya. (Delma)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update