Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Temukan Sebanyak 227 Data Ganda Dari Partai Politik Di Padangpanjang

07 November 2017 | 21:39 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:37Z

Padangpanjang – Berdasarkan hasil penelitian administrasi partai politik yang ikut sebagai calon peserta Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang menerima sebanyak 227 data ganda dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari KPU Republik Indonesia, Selasa (7/11).

Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra, melalui Divisi Hukum Winda Aprizona saat dikonfirmasi Pasbana.com diruang kerjanya mengatakan, hampir seluruh Partai Politik yang terdaftar di KPU Padangpanjang mempunyai data ganda.

“Ini akan kita tindak lanjuti, kelompok kerja verifikasi partai politik KPU Padangpanjang akan langsung turun kelapangan dengan menemui yang bersangkutan, untuk melakukkan verifikasi faktual terhadap dugaan keanggotaan ganda dan TMS tersebut,” ungkap Winda.

Dikatakan Winda, sebanyak 227 data ganda ini, terdiri dari data ganda Internal dan eksternal. Ganda Internal biasanya data peserta tercantum dua kali atau lebih dalam satu partai politik yang sama.

“Apabila terdapat data yang sama dalam satu partai politik, partai politik harus mencari ganti peserta, sehingga jumlah peserta Partai Politik harus sesuai dengan jumlah dokumen yang diserahkan ke KPU,” terang Winda.

Sementara, untuk ganda Eksternal biasanya data peserta terdaftar dalam dua partai politik berbeda atau lebih. Maka dengan itu, peserta tersebut harus menentukan partai politik mana yang akan ia pegang, dengan menunjukkan KTA dari partai tersebut.

“Peserta yang bersangkutan saat diverifikasi harus mampu menunjukkan KTA dan KTP Elektroniknya. Apabila ia memiliki dua KTA atau lebih, ia harus memilih salah satu dari partai politik tersebut dan membuat surat pernyataan untuk keluar dari Partai Politik lain, dan partai politik lain juga harus mencari ganti peserta tersebut,” lanjut Winda.

Kelompok kerja verifikasi partai politik KPU Kota Padangpanjang akan mulai turun kelapangan pada Rabu (8/11) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dugaan keanggotaan ganda dan TMS.(Delma)
×
Kaba Nan Baru Update