Notification

×

Iklan

Iklan

Mesin Perekam Sering Rusak, Realisasi KTP dan Akte Belum Capai Target

13 November 2017 | 19:18 WIB Last Updated 2017-11-13T12:18:11Z
Foto: kadisdukcapil Tanah Datar Elizabeth menyerahakan dokumen kependudukan kepada masyarakat saat  jemput bola ke nagari-nagari
     

Tanah Datar -- Realisasi rekam KTP dan akte kelahiran di Tanah Datar masih belum optimal. Hal itu disebabkan oleh sering rusaknya mesin perekam dan printer pencetak Kartu Identitas Kependudukan yang ada di lima kecamatan di Tanah Datar. Akibatnya, hingga awal November ini, realisasi Akte Kelahiran baru pada 77 persen, dan 92.91 persen untuk rekam KTP.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Datar, Elizabeth saat ditemui diruangannya Senen, (13/11) mengatakan, rusaknya mesin perekam dan printer tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam realisasi pencampaian target.

Elizabeth menyebutkan, berdasarkan laporan regular pada bulan Oktober kemarin, dari  366.136 jiwa jumlah penduduk Tanah Datar, 270.742 jiwa merupakan wajib KTP. Namun, dari jumlah itu, baru sekira 251.534 jiwa yang baru melakukan perekaman. Sedangkan yang baru mencetak KTP secara regular baru 249.196 jiwa.

“Jumlah total cetak bulan Oktober kemarin 2.066 keping, dengan sisa blangko kita sebanyak 1.660 keping. Dan yang belum cetak masih terdata sebanyak 2.338 keping. Artinya, hingga awal November ini realisasi kita baru 92,91 persen,” jelasnya.

Selain persoalan kerusakan mesin pencetak dan perekaman sebut Elizabeth, kesadaran masyarakat juga menjadi kendala utama dalam pencapaian realisasi target. Padahal, menurutnya antisipasi dari sering rusaknya mesin tersebut, pihaknya telah melakukan proses jemput bola ke nagari-nagari yang ada di Tanah Datar.

“Setiap nagari kita kunjungi selama tiga hari. Sayangnya, masih banyak warga yang tidak mengikuti hal itu, mereka seolah enggan untuk mengurus KTP nya, dan ini jadi persoalan juga saat ini”,  ungkap Elizabeth.

Elizabeth menerangkan, di Tanah Datar sendiri saat ini dapat melakukan perekaman KTP langsung di Kantor Disdukcapil Batusangkar. “Namun, guna membantu warga beberapa kecamatan telah kita berikan mesin pencetak KTP, diantaranya di kecamatan Lintaubuo Utara, Kecamatan X koto, Kecamatan Batipuh, Kecamatan Sungaitarab, dan Kecamatan Rambatan,” ujarnya.

Namun, sejak awal hingga saat ini, dilima kecamatan tersebut mesin yang diperbantukan untuk mempermudah masyarakat dalam pencetakan KTP sering mengalami kerusakan. “Terkadang printer pencetaknya yang sering bermasalah, padahal setiap printer tersebut  mampu untuk mencetak 500 keping KTP,” ulasnya.

Karena kondisi tersebut, akhirnya sasaran utama dalam pencetakan terpaksa ke kantor Disdukcapil di Batusangkar. “Rata-rata setiap hari ada 100-300 orang yang mengurus KTP, dan semua itu harus kita tampung disini,” ujarnya.

Sayangnya sebut Elizabeth, kantor Disdukcapil sendiri tidak didisain untuk kantor pelayanan profesional. Akibatnya, masyarakat terpaksa bergelonjoran atau berdiri di depan kantor Disdukcapil.

“Kita berharap untuk dapat memberikan pelayanan yang profesional, namun kondisi kantor kita memang begitu adanya, kita harap masyarakat dapat memakluminya,” harap Elizabeth.

Elizabeth menjelaskan, proses pembuatan KTP saat ini cukup singkat dan tidak memakan waktu. Kecuali untuk pengurusan KTP pindah datang dan pemula.

“Untuk yang pindah datang ini terlebih dahulu harus melengkapi surat-surat pindahnya, kemudian kita cocokan datanya, jika selesai baru dicetak. Sedangkan untuk pemula, kita cocokan data dahulu, kadang butuh waktu juga untuk mencocokan data. Bagi pemula yang masih di bawah atau mendekati 17 tahun, sementara kita berikan Surat Keterangan yang dapat digunakan selama enam bulan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengurusan KTP yang hilang terangnya, harus dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian. “Gunanya untuk mengantisipasi penyalahgunaan identitas bagi oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Elizabeth tidak menampik jika saat ini pihak Disdukcapil mengalami kekurangan petugas profesional dalam pelayanan KTP. “Banyak juga anggota kita yang juga belum paham bagaimana memakai mesin perekam, kadang ada yang merangkap kerjanya,” tukas Eli.

Hal serupa juga terjadi dalam pengurusan Akte Kelahiran anak, menurut Elizabeth, saat ini Tanahdatar mendata 109.477 jiwa anak usia 0-18 tahun. Dari jumlah itu yang baru memiliki akte kelahiran baru sebanyak 85.256 jiwa, dan yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 24.221 jiwa. “Artinya, persentasi kepemilikan akte kelahiran 0-18 tahun baru 77,88 persen,” terangnya.

Selama Oktober kemarin jelas Elizabeth, pihaknya telah mendata 722 angka kelahiran, dan penerbitan akte kelahiran sebanyak 4.233 akte. Sedangkan akte kematian sebanyak 168 jiwa. (heri)

×
Kaba Nan Baru Update