Notification

×

Iklan

Iklan

Padangpanjang Tandatangani MoU Oleh Pemprov terkait Pengembangan Kebudayaan

08 November 2017 | 21:16 WIB Last Updated 2017-11-08T14:16:20Z


Padangpanjang – Kota Padangpanjang merupakan daerah tujuan wisata yang mengedepankan unsur kebudayaan. Dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) komit berkelanjutan dalam pengembangan kebudayaan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Dalam upaya fasilitasisasi pelestarian kekayaan budaya daerah, Padangpanjang termasuk salah satu yang ikut dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Selasa (7/11) di Hotel Pangeran Beach Kota Padang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Padangpanjang, Desmon mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah mengaplikasikan pengembangan kebudayaan sebelum dilakukannya penandatanganan MoU oleh Pemprov.

“Kita bersama instansi terkait lainnya telah mengaplikasikan pengembangan kebudayaan sebelum dilakukannya penandatanganan MoU oleh Pemprov. Di antaranya langkah yang kita  lakukan berupa program penguatan lembaga adat dan kepemudaan, serta di lingkungan pendidikan,” ungkapnya. 



Dikatakannya, seiring berakhirnya 5 tahun rencana pembangunan (RPJMD) pada 2018 mendatang, pihaknya telah mengajukan usulan anggaran pembuatan rencana induk atau master plan pengembangan kebudayaan.

Dan MoU tersebut, dikatakannya sebagai pedoman bagi daerah dalam melaksanakan kerja sama terkait sinkronisasi program pemajuan kebudayaan di Sumbar. 

Kesepakatan bersama tersebut, mencakup diplomasi kebudayaan, pembinaan kesenian, kajian dan penulusuran sejarah, serta penerapan nilai-nilai tradisi Adat Bersandi Syarak-Syarak Bersandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Sesuai dengan isi perjanjian kesepakatan kerja sama tersebut, setiap daerah termasuk Padangpanjang telah menyiapkan dengan penganggaran melalui APBD 2018. Setidaknya melalui APBD 2018 mendatang, Pemko telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pengembangan kebudayaan secara berkelanjutan,” terang Desmon.



Sementara, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis mengatakan kebudayaan bukan hanya dimaknai sebagai seni tari atau jenis seni-seni lainnya. Namun, kebudayaan harus didefinisikan secara luas, yakni terkait dengan sistem, gagasan, dan hasil karya masyarakat.

“Lebih luas dari itu, karena salah satu tugas pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat. Maka program pengembangan kebudayaan yang digerakkan pemerintah juga harus berujung pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat,” ujar Wako Hendri.

Ditegaskan Hendri Arnis, pembangunan dengan pendekatan budaya harus menjadi hulu sekaligus hilir bagi semua aspek pembangunan. “Sebagai hulu, kebudayaan menjadi sumber referensi program-program yang dicanangkan, dan sebagai hilir, kebudayaan “menganak sungai” dalam wujud beragam program yang dilaksanakan,” terangnya.

Dikatakannya, Padangpanjang, kebudayaan menjadi strategi untuk melakukan tiga konsolidasi. Pertama, konsolidasi masyarakat. Dengan pendekatan kebudayaan, masyarakat merasa lebih terlibat dalam pembangunan daerah. Masyarakat ikut andil dalam mengkreasi program pengembangan daerah.

Kedua, konsolidasi birokrasi. Dengan program-program pengembangan kebudayaan, birokrasi tidak lagi terjebak ego sektoral. Pasalnya, program pengembangan budaya pastilah berdimensi multisektor.

“Pengembangan kebudayaan membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan, teknologi informasi, peningkatan SDM warga, dan sebagainya. Contoh konkret, misalnya, bagaimana budaya agraris masyarakat bisa saling dukung dengan kemasan wisata, maka muncullah konsep agrotourism. Inilah yang mengikis ego sektoral birokrasi, karena melibatkan banyak dinas sekaligus,” papar Hendri Arnis. (Delma)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update