SOLOK -- Dalam rangka persiapan pemilu serentak 2019 mendatang, Panwaslu Kota Solok lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Taufina Kota Solok, Minggu (19/11).
Kegiatan kali ini diikuti oleh ormas dan beberapa media cetak, elektronik dan online yang bertugas di Kota Solok. Dalam rangka persiapan pemilu mendatang, ketua Panwaslu Kota Solok, Triati, S.Pd, mengatakan bahwa pada pemilu 2019 mendatang, peran masyarakat dalam pengawasan akan lebih diutamakan.
"Pada pemilu 2019, peran masyarakat akan lebih diutamakan, berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini masyarakat memiliki peran penting untuk mencegah dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemui dilapangan kepada Panwaslu Kota Solok," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Aermadena, SH, MH, salah satu anggota Panwaslu Provinsi Sumbar yang juga hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa pemilu 2019 sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Mulai dari dasar hukum yang diterapkan, hingga peran masyarakat dalam mengawasi pemilu mendatang.
"Pemilu 2019 akan menggunakan undang undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Ini adalah uu baru yang diterapkan pada 2019 mendatang. Selain itu, masyarakat juga berperan aktif dalam mencegah dan melapor setiap pelanggaran," ungkapnya.
Beberapa pemuda yang ikut hadir juga mengaku senang dengan diikut sertakannya masyarakat secara langsung dalam pengawasannya.
"Dengan adanya aturan ini, tentu akan sangat membantu dalam penegakan aturan dan pengawasan pemilu. Tentu jika kita semua memiliki peran, setiap pelanggaran akan mampu di kontrol. Selama ini kan tidak, hanya panwaslu saja yang memiliki peran, sementara kekuatan dan jumlah personilnya terbatas," ungkap beberapa pemuda kepada pasbana.com usai acara. (Nal)