Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Keluarnya SP 1 Gubernur Sumbar, Berikut Bantahan Pemko Padang Panjang

07 November 2017 | 08:19 WIB Last Updated 2017-11-07T01:19:42Z

Padangpanjang-- Terbitnya pemberitaan bernada tendensius terhadap Walikota Padang Panjang di media masa, atas dasar Surat Peringatan 1 (SP1) Gubernur Sumbar, akhirnya menimbulkan sejuta tanya. Pertanyaan ini wajar muncul, lantaran banyak pihak menilai, kenapa surat yang bersifat sangat rahasia tersebut bisa sampai ke meja redaksi surat khabar, yang isinya menyudutkan kredibilitas Wako Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA.

Selain menjadi perbincangan di kalangan tokoh masyarakat dan politikus di kota yang akan menghelat Pilkada tahun 2018 itu, dikalangan ASN dan pejabat Pemko Padang Panjang, SP 1 Gubernur Sumbar tersebut juga menjadi bahan ‘ciloteh’ yang menggelitik.

Bagi mereka yang sempat tahu dan mengerti substansi persoalan di surat peringatan gubernur itu, menjadi heran dan malah menyesalkan atas insiden beredarnya surat ‘sakti’ gubernur Sumbar hingga ke redaksi media dan kesejumlah wartawan.

“Kenapa harus sampai ke redaksi segala, padahal surat peringatan gubernur itu jelas-jelas menjustifikasi kepala daerah dan lembaga pemerintah dan subtansinya pun tidak seluruhnya benar,” ujar Plt Sekdako Padang Panjang, Indra Gusnady menyayangkan.

“Ini dapat dikategorikan penzaliman terhadap Walikota Padang Panjang, sementara materi yang dituduhkan juga tidak seluruhnya benar,” timpal Kabag Hukum Setdako Padang Panjang, Syahril, menyayangkan keluarnya pemberitaan tersebut di media masa.

Dalam pembahasan mengenai surat peringatan dari Gubernur Sumbar tersebut di balaikota Padang Panjang, Senin (6/11) kemaren, terungkap bahwa tudingan penguasa kantor gubernur itu banyak yang tidak berdasar dan tidak mengena substansinya.

Sekda merinci, seperti halnya tuduhan gubernur bahwa Walikota Padang Panjang tidak menggubris surat gubernur berdasarkan hasil TPPP Provinsi Sumbar, adalah tidak benar. Menurut Sekda tindaklanjut dari surat tersebut, pihak Pemko Padang Panjang sudah menemui Tim Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi Sumbar (TPPP) dan hasilnya langsung disampaikan ke Wakil Gubernur bersama TPPP.

“Kenapa tidak ke gubernur, karena memang pada saat itu gubernur lagi tidak berada di tempat,” jelas Sekda.
Kemudian, tentang sangkaan bahwa walikota tidak berupaya memperbaiki hubungannya dengan wakil walikota, juga kurang pada tempatnya. Dalam berbagai kesempatan wako Hendri Arnis dan wawako Mawardi terlihat bersama, seperti saat acara perantau di Jakarta beberapa waktu lalu dan saat berbagai acara di Padang Panjang.

Lalu  soal rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemko Padang Panjang yang tidak sesuai kompetensi dan azas kepatutan. Rasanya terlalu naif gubernur ikut meneggur, karena yang tahu potensi dan SDM apartur di lingkungan Pemko Padang Panjang, adalah pimpinan di Padang Panjang.

“Kalau setingkat eselon II, kita melakukan uji kompetensi terlebih dahulu, sama dengan yang dilakukan daerah lainnya,” timpal  Mufrida, kepala BKSDM Kota Padang Panjang.

Selain itu dalam surat peringatan tersebut, gubernur juga menyebutkan evaluasinya atas RAPBD Kota Padang Panjang tahun 2017, khususnya perjalanan dinas keluar negeri. Padahal menurut kepala DPPKAD Padang Panjang, anggarannya sudah dikurangi sesusai arahan gubernur.

“Tahun 2017 ini hanya satu kali Pak wako keluar negeri, yakni ke Belanda, itupun bersama gubernur dan sejumlah Bupati/Walikota se-Sumatera Barat. Sementara Pak Gubernur sendiri mungkin lebih sering, termasuk yang diributkan media saat gubernur ke Jerman bulan lalu,” ujar Ketua PWI Padang Panjang, Samsudarman, yang ikut prihatin atas munculnya pemeberitaan atas dasar surat rahasia gubernur tersebut. 

Sorotan gubernur terhadap ketidak hadiran wako Padang Panjang dalam rakor yang dirancang Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) pada 19 Oktober 2017 lalu, juga disesalkan Pemko Padang Panjang.

Tidak hadirnya Wako Hendri Arnis secara phisik, tidaklah disengaja. Seperti dijelaskan kabag Protokoler Budhi Hermawan, bahwa surat undangan untuk acara tersebut sampai ke Pemko Padang Panjang pada sore hari tanggal 18 Oktober. Sementara pada hari yang sama Wako sudah terjadual melakukan  pertemuan dengan Kementrian Perdagangan terkait masalah tatakelola operasional pengelolaan pasar pusat Padang Panjang yang segera beroperasi Desember depan.

“Ini  hanya soal kelalaian pemprov Sumbar mendistribusikan undangan. Kendati demikian, sejumlah Kepala OPD terkait tetap diperintahkan Pak Wako untuk menghadiri acara tersebut dan hasilnya pun disampaikan langsung ke walikota,” beber Budhi pula.

Kisruh antara gubernur Irwan Prayitno dengan Wako Padang Panjang, sebenarnya sangat disayangkan terjadi. Malah hal ini ikut merembet pada kebutuhan Pemko Padang Panjang dalam membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) calon sekretaris daerah Kota Padang Panjang.

Selama enam bulan terakhir sejak bulan Mai  2017, sudah beberapa kali pihak Pemko Padang Panjang mengajukan surat permintaan anggota tim Pansel dari provinsi. Namun hingga bulan ke enam di november ini, gubernur tak kunjung merealisasikannya.

Ketika hal tersebut bergulir sampai ke Menteri Pendayaan Aparatur Negara (MenPAN) Asman Abnur, Jumat (13/10) lalu, MenPAN mengaku kaget atas sikap Irwan Prayitno.

“Itu sudah tidak benar. Jika ada persoalan pribadi jangan sampai dikaitkan ke persoalan Pansel Sekda. Nanti jika ada kesempatan akan saya ingatkan gubernur,”ujar MenPAN.

Sejumlah Pamong senior yang sempat dimintai tanggapannya, sangat menyesalkan sikap gubernur Irwan Prayitno, apalagi atas beredarnya SP 1 ke redaksi surat kabar.

“Gubernur harusnya bisa menciptakan kondisi yang stabil dan kondusif, tapi kok malah sebaliknya membuat situasi jadi gaduh.” sesal salah seorang mantan sekda mengomentari.

Lain lagi yang disampaikan sejumlah pengamat politik Kota Padang Panjang. Ada  dugaan gubernur Sumbar ikut terseret dalam kancah politik menjelang Pilkada Kota Padang Panjang yang akan dilansungkan Juni tahun 2018 nanti.

“Kami khawatir Pak Gubernur dimanfaatkan oleh lawan politik untuk menurunkan kredibilitas Pak Hendri Arnis dengan keluarnya SP1 gubernur yang langsung dimuat di surat kabar tersebut,” sebut sejumlah pengamat politik lokal Padang Panjang khawatir.

Ditempat terpisah, Asisten administrasi umum Setdako Padang Panjang, juga menyesalkan sikap gubernur yang tetap memberangkatkan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Panjang, Maini, untuk pergi umroh atas hadiah dari gubernur. Padahal Maini selaku ASN Pemko Padang Panjang belum mendapat izin dari Walikota.

“Dalam hal ini Walikota Padang Panjang akan membuat surat teguran terhadap Kadisdukcapil tersebut,” ujar Asisiten III Setdako Padang Panjang. – ( rel/Hms)

×
Kaba Nan Baru Update